Home / Uncategorized

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:51 WIB

Wali Kota Ambon Tegaskan Pengelolaan Retribusi oleh Pihak Ketiga Lebih Efektif, Pendapatan Kota Lebih Terjamin

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa semua masukan dari DPRD tetap menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Namun, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan bahwa pengalihan pengelolaan retribusi ke pihak ketiga dilakukan atas dasar pertimbangan efektivitas dan kepastian pendapatan daerah.

“Semua masukan dari DPRD tentu kita pertimbangkan. Tapi yang harus dipahami bersama, kenapa pengelolaan retribusi seperti parkir dialihkan ke pihak ketiga? Karena jika dibandingkan dengan saat dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan, pendapatannya jauh lebih meningkat saat dikelola oleh pihak ketiga,” jelas Wattimena kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga  Kado Hari Bhayangkara, Polres Bantu Majukan SBB

Ia mencontohkan,saat retribusi dikelola oleh dinas, pendapatan bersifat fluktuatif dan sangat tergantung pada kondisi operasional di lapangan. Sementara jika dikelola oleh pihak ketiga, pendapatan pemerintah menjadi pasti, sesuai dengan kesepakatan kontrak yang telah dibuat.

“Misalnya kita sepakati kontrak 3 miliar, maka berapa pun hasilnya, pihak ketiga tetap wajib setor 3 miliar ke pemerintah. Mau hujan, mau panas, target itu tetap harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebaliknya, jika dikelola secara internal, berbagai kendala teknis dapat mengganggu capaian pendapatan. “Kita harus realistis. Sudah ada pengalaman sebelumnya. Kita bandingkan, mana yang lebih baik. Tentu kita pilih yang lebih pasti untuk kepentingan pendapatan daerah,” lanjut Wali Kota.

Baca Juga  RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Ia juga menyinggung contoh lain, seperti pengelolaan retribusi sampah yang hingga saat ini masih dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, sistem ini belum sepenuhnya menjamin target pendapatan yang diharapkan.

“Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, ada kewajiban yang mengikat. Mau untung atau rugi, mereka tetap harus setor. Ini yang membuat sistem kerja sama seperti ini lebih efisien,” tandasnya.

Namun demikian, Wali Kota menyatakan evaluasi tetap akan dilakukan, termasuk meninjau ulang capaian-capaian dan efektivitas kerja sama tersebut demi peningkatan kinerja dan pendapatan daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Ambon Alokasikan Rp 80 Juta untuk Resepsi Pelantikan Wali Kota di Jakarta

Uncategorized

Pemkot Ambon Bagikan 1.600 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Uncategorized

Direktur AMO : Kolaborasi Kota Musik Dunia Dimulai dari Ambon

Uncategorized

Lekransy : Masyarakat Diajak Sikapi Pemberitaan Yang Cenderung Agitatif

Uncategorized

Sopi di Maluku:  Antara Pelestarian Budaya dan Tantangan Keberagaman

Uncategorized

windows 7 activator free download 64 bit ➤ Top 3 Tools to Activate Windows 7 ✓ Easy Steps

Uncategorized

Musyawarah Cabang Pertama FJPI Maluku 2025: Perkuat Peran Jurnalis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Direktur Keuangan PT Jasa Raharja ke Wilayah Maluku