Home / Economy

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:48 WIB

Disperindag Ambon Larang Penjualan Rokok Dekat Sekolah, Siapkan Sosialisasi untuk Pedagang

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah serius dalam melindungi pelajar dari paparan rokok, dengan merencanakan pelarangan penjualan rokok di sekitar lingkungan sekolah.

Kepala Disperindag Kota Ambon, Josi Loppies, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan sosialisasi bersama para pedagang terkait aturan baru ini.

“Tidak mungkin kita langsung melarang tanpa sosialisasi. Kita akan lakukan pendekatan terlebih dahulu kepada para pedagang, terutama yang berada dekat dengan sekolah-sekolah,” jelasnya, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga  Cegah Bullying, Polsek Manipa Beri Penguatan Pancasila

Menurut Loppies, kebijakan ini akan dilaksanakan dengan meninjau langsung lokasi penjualan yang dekat dengan sekolah. Kios-kios yang menjual rokok dalam radius tertentu dari lingkungan sekolah akan ditertibkan, sebagai bagian dari upaya menciptakan zona aman dari rokok bagi siswa.

Baca Juga  Potensi Keindahan Alam dan Pertumbuhan Pasar Modal di Maluku

“Kita akan mendata dan turun langsung ke lokasi. Sekolah-sekolah yang berada dekat dengan kios akan menjadi prioritas penertiban, supaya tidak ada lagi penjualan rokok di area yang dekat dengan pelajar,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung gerakan sekolah sehat, mencegah perokok usia dini, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan aman dari zat adiktif. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

MMG Dukung Delegasi Universitas Pattimura di Makassar Youth National Debate 2025

Economy

OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Economy

Kota Ambon Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih 

Economy

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Lewat Program Unggulan Bersama Gubernur Jawa Tengah

Economy

Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang

Economy

Pemkot Ambon Fasilitasi Kendala Perpanjangan Izin Pengecer Minuman Beralkohol di OSS

Economy

Kemenkum Maluku dan BI Bersinergi Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Economy

Tingkatkan Kepatuhan Membayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan, Dirut Jasa Raharja Instruksikan Seluruh Jajaran Aktif Edukasi