Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:01 WIB

OJK Maluku Gelar 352 Kegiatan Edukasi Sebarkan Literasi & Inklusi Keuangan ke 84.195 Warga

Ambon, PT-  Kantor OJK Provinsi Maluku mencatat keberhasilan luar biasa dengan menyelenggarakan 352 kegiatan edukasi literasi & inklusi keuangan sepanjang semester I 2025, menjangkau sebanyak 84.195 peserta dari 9 kabupaten/kota di provinsi ini.

Sasaran program mencakup 13 segmen masyarakat, mulai dari guru, pelajar, UMKM, hingga nelayan mengacu pada Strategi Nasional Literasi & Inklusi Keuangan (SNLIK).

Demikian Kata Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Andi Yusuf kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Jumat 18 Juli 2025.

Segmentasi & Cakupan Edukasi peserta terdiri dari:Guru, mahasiswa, pelajar, pemuda, pensiunan, perempuan, profesional, Masyarakat umum, komunitas, pekerja informal, nelayan, masyarakat 3T, pelaku usaha & UMKM

Baca Juga  Evaluasi Kinerja Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2025, Slarmanat :  Refleksi, Apresiasi, dan Harapan ke Depan

Ia mengakui, terdapat 9 daerah yang telah dikunjungi diantaranya : Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat & Timur, Buru (timur & selatan), Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara.

Ia menambahkan rencana semester II ini OJK kembali menyasar Kota Tual & Kepulauan Aru.

Selain itu, Kolaborasi OJK Maluku dengan Cinema XXI Ambon City Center pada Februari 2025 menampilkan edukasi digital tentang Bahaya judi online, Bahaya pinjaman online ilegal, Alur layanan pengaduan konsumen Format ini bertujuan menyentuh audiens secara masif  dan menarik.

“Materi ini menjadi materi wajib dalam setiap kampanye literasi keuangan digital, dengan tujuan mendorong kesadaran akan resiko finansial perjudian daring,” akuinya.

Baca Juga  DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

Ia menjelaskan, OJK telah meminta pemblokiran 17.026 rekening bank terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Kominfo/Komdigi.

Pemerintah juga menginstruksikan perbankan melakukan penutupan rekening sesuai NIK dan menerapkan enhanced due diligence (EDD) untuk mengantisipasi risiko keuangan .

“Pengaduan Konsumen Semester I 2025, OJK Maluku menerima 369 pengaduan, mayoritas terkait: SLIK (121 kasus), Penagihan tidak etis (87), Penipuan/kejahatan siber (36), Legalitas produk LJK (16), Masalah saldo/tagihan (15), Berdasarkan lembaga: pinjol (147), bank umum (131), pembiayaan (75), asuransi & lainnya (16). Jika dilihat dari wilayah: Kota Ambon mendominasi (240 kasus),” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Bersalin Tanpa Biaya, Florensia Rasakan Manfaat Program JKN

Economy

Pertama Kali Raih Penghargaan Keselamatan Migas 2024, Komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Terhadap Aspek K3

Economy

Pertamina Gelar Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

Economy

SWISS-BELHOTEL AMBON KEMBALI HADIRKAN SBAM FUN RUN 2026, AJANG LARI PALING FENOMENAL DI KOTA AMBON

Economy

Ambon Siap Resmikan Mall Pelayanan Publik, Tukloy : Permudah Layanan Perizinan dan Dukung Smart City

Economy

WUJUDKAN MALUKU SEBAGAI DESTINASI UNGGULAN PRODUKTIF, WAGUB BUKA RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA

Economy

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bandar Udara Pattimura Ambon Gelar Pelatihan Keuangan Untuk UMKM

Economy

Rayakan Chinese New Year Eve dengan All You Can Eat Dinner Spesial di Swiss-Belhotel Ambon