Home / Uncategorized

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:41 WIB

Pemerintah Kota Ambon Perkuat Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Melalui TPAKD

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Bodewin Wattimena terus memperkuat komitmen dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim ini bertugas memastikan masyarakat mendapatkan akses ke layanan keuangan formal serta perlindungan yang maksimal.

Walikota Ambon menyampaikan bahwa TPAKD hadir sebagai solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, baik melalui sektor jasa keuangan maupun non-jasa keuangan.

“Kami berharap kontribusi sektor keuangan dapat membantu percepatan ekonomi kota, seperti melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberian santunan kematian, serta bentuk perlindungan sosial lainnya,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di  Malang

Pemerintah Kota Ambon juga memastikan bahwa berbagai pembayaran, seperti insentif RT/RW dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dilakukan melalui rekening bank guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi keuangan digital yang inklusif dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga menanggapi keluhan masyarakat terkait distribusi beras bantuan sosial, khususnya terkait takaran yang tidak sesuai. Menurut laporan, masyarakat mengeluhkan beras yang seharusnya 5 kg tetapi tidak sesuai beratnya.

Baca Juga  Warga Kampung Kolam Hative Kecil Bertemu Walikota Ambon, Dapat Kepastian Penanganan Banjir Rob di Tahun 2026

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan koordinasi dengan pihak Bulog dan meninjau langsung sistem distribusi di lapangan.

“Karena pembagian masih dilakukan secara manual, maka kita memastikan bahwa penimbangan dilakukan secara akurat. Kami menginstruksikan agar seluruh pedagang dan pelaku distribusi menggunakan timbangan resmi,” tegas Walikota.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta memastikan keadilan dalam setiap transaksi di pasar. Pemerintah Kota Ambon secara aktif melakukan inspeksi alat timbang guna menghindari potensi kecurangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PROSES RAJA DEFINITIF TERSISA 6 NEGERI, INI PENJELASAN PEMKOT

Uncategorized

Musyawarah Cabang Pertama FJPI Maluku 2025: Perkuat Peran Jurnalis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Tinjau Lokasi Bencana

Uncategorized

Bimtek Tahap II Penyusunan Masterplan Smart City Digelar

Uncategorized

ASISTEN I GUBERNUR DAN KADINKES PROVINSI MALUKU KUNJUNGI KAPAL BANTU RUMAH SAKIT (BRS) KRI SUHARSO – 990

Uncategorized

MATANGKAN IMPLEMENTASI CALL CENTER 112, PEMKOT AUDIENSI DENGAN KOMDIGI

Uncategorized

Lomba Jukulele Tingkat Kecamatan, Wujud Nyata Cinta Musik dan Budaya Lokal

Uncategorized

NITA SADALI LANTIK PEMBINA POSYANDU KABUPATEN/KOTA SE-MALUKU