Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:03 WIB

Pemkab SBB Fokus Selesaikan Masalah Aset untuk Lanjutkan Pembangunan Kantor DPRD

Ambon, SBB– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menunda kelanjutan proyek pembangunan Kantor DPRD yang telah melalui proses tender pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Andarias Hengky Kolly, SH, yang menegaskan bahwa penundaan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Hengky Kolly, meskipun bangunan kantor tersebut adalah aset milik pemerintah, status tanah tempat bangunan berdiri masih bermasalah. Tanah tersebut belum tercatat sebagai aset tetap, sehingga proyek tidak dapat dilanjutkan sebelum penyelesaian administrasi dilakukan.

“BPK menyarankan agar status tanah tersebut terlebih dahulu diurus minimal melalui penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT), agar nantinya bangunan bisa dicatat sebagai aset daerah,” jelas Kolly kepada pusartimur.com, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga  Polres SBB Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Pasca Aksi Pemalangan Jalan oleh Warga Kaibobu

Menindaklanjuti hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD kini sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan aset, baik aset tidak bergerak (seperti bangunan dan tanah), maupun aset bergerak lainnya.

Langkah awal difokuskan pada penyelesaian aset tidak bergerak. Hengky Kolly menegaskan bahwa jika SKT tanah dapat segera diterbitkan, maka proses pencatatan aset bisa dilakukan dan proyek pembangunan Kantor DPRD dapat kembali dilanjutkan.

Namun, jika penyelesaian SKT gagal dilakukan dalam waktu dekat, maka proyek berpotensi tidak dilanjutkan pada tahun berjalan dan akan ditinjau kembali pada tahun anggaran berikutnya (2026).

Andarias Hengky Kolly juga menyoroti pentingnya menjaga capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dari 16 temuan catatan BPK tahun 2024, Kabupaten SBB telah menyelesaikan sebagian besar, dan hanya 3 item yang tersisa.

Baca Juga  Benhur Watubun: Spirit Natal Jadi Energi Perjuangan PDIP untuk Kemanusiaan dan Rakyat

“Kita tidak ingin catatan WTP bertambah. Fokus kita adalah menyelesaikan sisa temuan agar predikat WTP dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2026,” tegasnya.

Dengan demikian, kehati-hatian dalam mengambil langkah penyelesaian persoalan aset sangat penting agar tidak menambah risiko administrasi keuangan di masa depan.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan aset secara tuntas, sebagai fondasi penting untuk pembangunan infrastruktur dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pembangunan Kantor DPRD akan kembali dilanjutkan setelah aspek legalitas dan pencatatan aset tanah terpenuhi, sehingga proyek tersebut dapat dilaksanakan tanpa menyalahi aturan dan ketentuan dari lembaga pengawas seperti BPK. (PT).

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Jelang Pilkada, 19.000 wajib e-KTP di SBB Belum Perekaman

Kab. Seram Bagian Barat

Ketua DPRD SBB Apresiasi Kunjungan Kejati Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Rapat Paripurna pengambilan sumpah 30 Anggota DPRD Kabupaten SBB 2024-2029.

Kab. Seram Bagian Barat

Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Polsek Manipa Laksanakan DDS

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

Kab. Seram Bagian Barat

POLRES SBB LAKSANAKAN OPERASI ZEBRA SALAWAKU 2025 HARI KE-3

Kab. Seram Bagian Barat

DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Kab. Seram Bagian Barat

81 ASN Terima SK 100 Persen