Home / Uncategorized

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:50 WIB

Terkait Siapa Bangun MPP di Ambon Plaza, Ini Penjelasan BPKAD

Ambon, PT- Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun 2025 MPP sudah dapat beroperasi guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.

Menarik untuk diketahui, sebenarnya siapa yang membangun MPP, dan mengapa berlokasi di lantai IV gedung pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon?

Terhadap pertanyaan ini, Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan mengakui hal tersebut tidak lepas dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait Pengelolaan Amplaz, dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.

Baca Juga  GUBERNUR MALUKU RESMIKAN PRASASTI CANDI BENTAR DI AMBON

“Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD tersebut adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/Investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah,” ungkapnya, Kamis (19/6/25) di Balai Kota.

Menurut Mus, dalam pelaksanaan kerjasama pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Ambon Plaza, salah satunya adalah menyediakan area Mall Pelayan Publik (MPP) yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot, selaku pemilik aset dari Amplaz.

“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Baca Juga  BERIKAN JAM PIMPINAN ”DANREM 151/BINAIYA TEKANKAN PENTINGNYA JAGA FAKTOR KEAMANAN DAN KESEHATAN”

Mus menambahkan, dengan adanya MPP di Ambon Plaza maka akan membawa keuntungan juga bagi tenant – tenant yang ada. Sebab, warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, hal ini tentu dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.

Mus berharap masyarakat Kota Ambon, dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan Polemik.

Dirinya menandaskan, dengan adanya MPP ini Warga Kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu.(PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Maluku Ajak Warga Jaga Stabilitas Demi Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Jelang Idul Fitri, Pemprov Maluku Pantau Harga  Kebutuhan Bapok

Uncategorized

DANKODAERAL IX AMBON IKUTI PENYAMBUTAN KUNJUNGAN KERJA JAKSA AGUNG RI DI MALUKU

Uncategorized

LEKRANSY :PERBAIKAN JALAN SITANALA KELURAHAN WAINITU, KEWENANGAN PROVINSI

Uncategorized

PUPR Maluku Gelar Natal Bersama, Tamtelahitu: Natal Momentum Perbaikan, Pelayanan, dan Kehadiran Damai

Uncategorized

Pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon dan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2030

Uncategorized

GUBERNUR SERAHKAN RANPERDA LPJ PELAKSANAAN APBD PROVINSI MALUKU T.A 2024

Uncategorized

RAPAT DENGAN KEMENDAGRI, GUBERNUR USULKAN TRANSLOK DIGALAKKAN DI MALUKU