Home / Headline

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:51 WIB

WAGUB MALUKU : PEDAGANG YANG BERJUALAN DI BADAN JALAN PASAR MARDIKA AMBON AKAN DITERTIBKAN

Ambon, PT- Setelah meninjau kondisi Pasar Mardika Ambon Jumat (13/6/2025) pagi tadi, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath saat ditemui di ruang kerjanya memberikan himbauan kepada para pedagang yang sudah kembali berjualan dengan menggunakan badan jalan, agar segera kembali masuk berjualan ke dalam Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Mengawali statementnya, Wagub membenarkan bahwa memang Pasar Mardika ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa hari yang lalu setelah menerima laporan dari Walikota Ambon terkait dengan penertiban yang sudah dilakukan namun belakangan ini pedagang mulai menggunakan badan jalan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan kepadanya untuk segera melakukan peninjauan pada lokasi pasar tersebut.

Baca Juga  Bimtek ADPTK Bawa Manfaat bagi Pengelola Data Pendidikan SMA

Lebih lanjut Wagub menjelaskan bahwa, Gubernur sudah menginstruksikan untuk pedagang yang berjualan di emperan jalan agar segera ditertibkan.

Sementara itu menanggapi statement yang beredar terkait kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola pasar, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk kembali menertibkan dan mendukung apa yang juga dikerjakan oleh Walikota Ambon.

“Hari ini Gubernur masih di Jakarta, tapi saya sudah melaporkan hasil peninjauan tadi, nantinya beliau akan datang, akan dilaporkan keseluruhan bersama OPD terkait dan memutuskan langkah apa yang akan diambil, termasuk dengan para pedagang harus tertib dan kembali masuk ke dalam lokasi pasar yang tersedia, hal itu akan segera kami kerjakan,” tegasnya.

Baca Juga  Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

Berdasarkan arahan dari Gubernur Maluku, Wagub mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban, dan bagi pedagang yang mempunyai lapak di dalam Gedung Pasar Mardika Baru diimbau agar segera masuk dan menempatinya, serta bagi yang masih tetap berjualan di luar akan ditertibkan.

“Semoga saja dengan informasi dan himbauan ini bisa didengar, bisa terklarifikasi dan bisa dipatuhi oleh para pihak yang menggunakan Pasar Mardika itu sebagai tempat untuk berusaha,” tutup Wagub. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

SEKDA BUKA FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2026

Headline

PASCA PUNCAK MUDIK 15 MARET, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON ANTISIPASI HADAPI LONJAKAN ARUS BALIK 29 MARET

Headline

Danrem 151/Binaiya Tinjau Lahan untuk Batalyon Pembangunan, Sentuhan Humanis dalam Setiap Interaksi

Headline

Uluputty Desak Pemerintah Percepat Kesiapan Hadapi Kebakaran Hutan 2025

Headline

LEWERISSA : MANFAATKAN POPMAL SEBAGAI AJANG MENEMUKAN ATLET POTENSIAL

Headline

GUBERNUR BUKA ACARA DRAMATISASI JALAN SALIB HIDUP OIKUMENE 2025

Headline

BERBAGI KEBERKAHAN DI BULAN SUCI, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON LEWAT INJOURNEY COMMUNITY CARE FAMILLA MENGUNJUNGI PANTI ASUHAN AL MADINAH AMBON

Headline

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Maluku Tenggara Bersinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas