Home / Kab.Kep.Aru

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:16 WIB

Terima Kunker, Kemenkuham Sampaikan Monitoring dan Evaluasi Standar Biaya

Ambon, Pusartimur.com – Kanwil Kemenkumham Maluku menerima kunjungan dan monitoring dan evaluasi (Monev) dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rabu (22/5/2024)..

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan standar biaya Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku tahun 2024 dan menggali masukan sebagai bahan penyusunan kebijakan standar biaya Tahun 2025.

Tim Monev dari Direktorat Jenderal Anggaran dipimpin oleh Penelaah Teknis Kebijakan Tk.III Fuad Achmad Bagraff diterima langsung oleh Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Maluku La Margono mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, didampingi oleh Kasubbag Program dan Pelaporan Theresia S. Tatipikalawan .

Berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, La Margono menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan monev dari Direktorat Jenderal Anggaran. Beliau menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan standar biaya yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Pemkot Ambon Lepas 322 Jemaah Calon Haji

Tim Monev kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan standar biaya Kanwil Kemenkumham Maluku. Tim Monev juga mewawancarai dan menyebar kuisioner kepada pejabat Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan standar biaya.

Selain itu, tim Monev juga melaksanakan kegiatan terkait Standar Biaya Tahun 2024, yaitu:

• Monev Satuan Biaya Khusus Umum (SBKU) Perencanaan dan Penganggaran.
• Monev SBKU Riset dan Evaluasi.
• Monev Satuan Biaya Manajemen Lembaga (SBML) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga  HARKITNAS KE-116, PLH. SEKDA TEGASKAN TRANSFORMASI DIGITAL, MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku telah menerapkan standar biaya dengan benar dan untuk mendapatkan masukan sebagai bahan penyusunan kebijakan standar biaya Tahun 2025.

Sementara itu Theresia menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Maluku akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan standar biaya dan dalam penyusunan kebijakan standar biaya Tahun 2025.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan standar biaya dan dalam penyusunan kebijakan standar biaya Tahun 2025, agar dapat mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” terangnya. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Pemkot Ambon Lepas 322 Jemaah Calon Haji

Kab.Kep.Aru

Di Momen Idul Adha, Telkomsel Berbagi ke 43.000 Masyarakat yang Membutuhkan di Seluruh Indonesia

Kab.Kep.Aru

Selaraskan Program Pertanian dan Perikanan Lebih Baik, Safitri Malik Ikut Fit and Propert Test di DPW PKS

Kab.Kep.Aru

Tingkatkan Kepedulian Bagi Masyarakat, Wenno – Asyathri Sumbang Hewan Kurban

Kab.Kep.Aru

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Kab.Kep.Aru

Kian Memanas, Paslon FirMan Pengaruhi Putusan DPP Partai Politik

Kab.Kep.Aru

Pemkot Gelar Rakor Dewan Smart City

Kab.Kep.Aru

Maspaitella Lantik Panitia Sidang Sinode Ke-39 GPM