Home / Uncategorized

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:15 WIB

Dinas Perhubungan Kota Ambon Apresiasi Dukungan DPRD Terkait Penyesuaian Regulasi Baru

Ambon, PT-  Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon atas dukungan terhadap penyesuaian regulasi serta penguatan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti uji publik yang digelar bersama DPRD Kota Ambon di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (24/5/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pansus II DPRD yang telah memberikan dukungan penuh terhadap tugas dan fungsi kami. Ini sangat penting dalam mempersiapkan langkah ke depan, khususnya dalam penyesuaian regulasi yang berubah,” ungkap Suitella.

Baca Juga  TIBA DI MALUKU, GUBERNUR JATIM BAWA ROMBONGAN SUKSESKAN MISI DAGANG

Suitella menjelaskan bahwa perubahan signifikan terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Perubahan ini berdampak langsung pada pengelolaan retribusi yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.

“Dengan diberlakukannya regulasi baru ini, sejumlah kewenangan, seperti retribusi terminal dan uji KIR, dihapuskan. Saat ini semuanya telah terintegrasi dalam sistem pajak daerah yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolri Apresiasi Komitmen PT Jasa Raharja atas Sinergi dan Kolaborasi dalam Wujudkan Arus Mudik dan Balik Idu Fitri 2025

Lebih lanjut, Suitella menekankan perlunya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta penguatan sinergi dengan mitra kerja demi suksesnya implementasi regulasi baru.

“Yang paling utama adalah dukungan berkelanjutan dari Pansus II DPRD sebagai fondasi dalam penyesuaian aturan turunan dari undang-undang tersebut,” tambahnya.

Dengan berlakunya regulasi baru, Dinas Perhubungan Kota Ambon kini tengah fokus menyesuaikan kebijakan teknis agar tetap memberikan pelayanan publik secara maksimal, meskipun terdapat keterbatasan dalam kewenangan sebelumnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Maluku Ajak Warga Jaga Stabilitas Demi Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Tanggapi Aspirasi Masyarakat dalam Forum Wajar ke-9, Walikota :  “Keluhan Mereka Adalah Cerminan Masalah Riil”

Uncategorized

Lekransy : Masyarakat Diajak Sikapi Pemberitaan Yang Cenderung Agitatif

Uncategorized

Pemkot Ambon Alokasikan Rp 80 Juta untuk Resepsi Pelantikan Wali Kota di Jakarta

Uncategorized

Akademisi Unpatti Akui Inovasi SoG Penting Untuk Pendidikan

Uncategorized

Pasca Banjir dan Longsor di Ambon, Dinsos Siapkan Makanan Siap Saji dan Bantuan Buffer Stock

Uncategorized

Lima Tahun ACOM, Pemkot Gelar Mangente Ambon Festival

Uncategorized

Pemilihan Duta GenRe Jadi Puncak ADUJAK 2024