Home / Headline

Senin, 19 Mei 2025 - 06:00 WIB

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Gubernur Maluku: Bentuk Komitmen Nyata Pemerintah

AMBON, PT – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LLM, secara resmi meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 Tahun 2025. Peluncuran dilakukan di Kantor Gubernur Maluku pada Kamis, 14 Mei 2025.

“Program ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan kemudahan serta keringanan beban ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Gubernur Lewerissa.

Gubernur mengakui, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Namun, ia juga menyadari banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang mempersulit pemenuhan kewajiban membayar pajak.

Baca Juga  Wapres Gibran Tinjau BMPP Nusantara 1 untuk Dorong Listrik 24 Jam di Maluku

Detail Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor:

  1. Penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya.
  2. Pemberian kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk hanya membayar pajak satu tahun pada 2025.
  3. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif.

Program ini akan berlangsung mulai 15 Mei hingga 31 Juli 2025. Gubernur Lewerisa mengimbau seluruh masyarakat Maluku untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan tunda lagi, lunasi pajak kendaraan Anda. Dengan membayar pajak, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan daerah serta peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Provinsi Maluku,” tegasnya.

Baca Juga  Jurusan Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Muthalib Sangadji Ambon,Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying dan Hoax di Sekolah MA Morella

Menurut Gubernur, pemutihan pajak bukan sekadar keringanan, melainkan bentuk kasih sayang pemerintah terhadap warganya di masa sulit.

“Masa depan Maluku harus dibangun di atas dua kekuatan utama, yaitu adat dan kebijakan. Adat memberi kita identitas dan moral, sementara kebijakan menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan,” ungkapnya.

Ia menutup sambutan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, dari pegunungan hingga pesisir, dari negeri hingga kota, untuk bersama-sama membangun Maluku sebagai rumah besar yang aman, maju, dan sejahtera. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Direktur Keuangan PT Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Jawa Barat

Headline

Peduli Lingkungan, TNI Gelar Program Rutin “Jumat Bersih” di Pesisir Pantai

Headline

Kembangkan olahraga dirgantara, Pengukuhan Pengurus FASIDA Provinsi Maluku Masa Bakti 2024-2028

Headline

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Dikukuhkan Sebagai Upulatu dan Pati oleh Majelis Latupati

Headline

Peringati HUT Ke-80 TNI AU, Danlanud Pattimura Pimpin Ziarah di TMP Kapahaha Ambon

Headline

Jelang Idul Fitri 2026, Jasa Raharja Dukung Penguatan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas dan Kesiapan Jalan Berkeselamatan

Headline

Jasa Raharja Perkuat SDM Lewat International Exposure Program Bersama Unpad EdEx dan Deakin University Lancaster University Indonesia

Headline

Barends: Tidak Dibenarkan Ada Pemotongan Dana Bantuan Pendidikan bagi Siswa