Home / Headline

Senin, 19 Mei 2025 - 06:00 WIB

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Gubernur Maluku: Bentuk Komitmen Nyata Pemerintah

AMBON, PT – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LLM, secara resmi meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 Tahun 2025. Peluncuran dilakukan di Kantor Gubernur Maluku pada Kamis, 14 Mei 2025.

“Program ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan kemudahan serta keringanan beban ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Gubernur Lewerissa.

Gubernur mengakui, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Namun, ia juga menyadari banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang mempersulit pemenuhan kewajiban membayar pajak.

Baca Juga  Swiss-Belhotel Ambon Gelar Aksi Peduli Lingkungan Cleaning Beach Sambut HUT Swiss-Belhotel International ke-38

Detail Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor:

  1. Penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya.
  2. Pemberian kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk hanya membayar pajak satu tahun pada 2025.
  3. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif.

Program ini akan berlangsung mulai 15 Mei hingga 31 Juli 2025. Gubernur Lewerisa mengimbau seluruh masyarakat Maluku untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan tunda lagi, lunasi pajak kendaraan Anda. Dengan membayar pajak, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan daerah serta peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Provinsi Maluku,” tegasnya.

Baca Juga  PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

Menurut Gubernur, pemutihan pajak bukan sekadar keringanan, melainkan bentuk kasih sayang pemerintah terhadap warganya di masa sulit.

“Masa depan Maluku harus dibangun di atas dua kekuatan utama, yaitu adat dan kebijakan. Adat memberi kita identitas dan moral, sementara kebijakan menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan,” ungkapnya.

Ia menutup sambutan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, dari pegunungan hingga pesisir, dari negeri hingga kota, untuk bersama-sama membangun Maluku sebagai rumah besar yang aman, maju, dan sejahtera. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Bimtek ADPTK Bawa Manfaat bagi Pengelola Data Pendidikan SMA

Headline

Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku Mengadakan Doa Bersama Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan PAM Lebaran 1446H Tahun 2025

Headline

Yasarini Pengurus Cabang Lanud Pattimura Gelar Acara Syukuran HUT ke-37 Yayasan Ardhya Garini

Headline

KAJATI MALUKU BERSAMA JAJARAN FORKOPIMDA, JEMPUT KAPOLDA BARU

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Headline

JELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446/H, KAJATI AGOES SP SALURKAN HEWAN KURBAN DI MASJID AL-FATAH AMBON

Headline

Gubernur Maluku Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor