Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:24 WIB

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

AMBON, PT — Hingga pertengahan Mei 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Suhana Maya, S.Sos, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, serta dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan dinas tersebut.

Padahal, permintaan pemanggilan sudah disuarakan oleh mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) asal Kabupaten SBB melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku bulan lalu. Mereka mendesak agar Kejati segera memproses dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Dinas Pendidikan SBB.

Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten SBB, Lambertus Riry, menyayangkan belum adanya tindakan dari pihak kejaksaan. Dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/5/2025), Riry meminta Kejati Maluku agar merespons serius tuntutan mahasiswa dan segera memanggil Suhana Maya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

“Saya kira pihak Kejati memiliki kewenangan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, guna menjawab tuntutan mahasiswa Unpati dan mengklarifikasi dugaan korupsi yang telah dilaporkan,” ujar Riry.

Riry menegaskan, pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan merupakan langkah awal untuk membongkar apakah benar terjadi penyalahgunaan dana DAK, BOS, dan praktik pungli di dinas tersebut. Jika Kepala Dinas dipanggil, maka otomatis pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta kepala bidang yang terlibat pengelolaan keuangan juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga  Mahasiswa Universitas Pattimura Raih Prestasi Internasional, Hafizah Nuraini Djauhar Harumkan Nama Kampus di Malaysia, Singapura, dan Thailand

Ia berharap Kejati Maluku dapat segera bertindak agar proses hukum berjalan dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten SBB terwujud. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dan tepat akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut.

“Ini penting untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel demi masa depan anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat,” pungkas Riry. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Reses DPRD SBB, Latulumamina Serap Aspirasi Warga Pulau Osi untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Kab. Seram Bagian Barat

Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB Periode 2025–2030 Resmi Digelar

Kab. Seram Bagian Barat

Masyarakat Desa Loki Minta Pekerjaan Jalan Huamual Dilanjutkan, Temui Polres SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Mantan Sekda SBB Jadi Ketua Tim Relawan Paslon HATI

Kab. Seram Bagian Barat

Klinik Mata Nusa Ina Hadirkan Pelayanan Kesehatan Mata Dengan Teknologi Terbaru

Kab. Seram Bagian Barat

Hadiri Lisabata Panggil Pulang, Gubernur Sampaikan SBB tidak Layak untuk Penempatan MIP

Kab. Seram Bagian Barat

Kunjungi Elpaputih, Pj Bupati Lantik BPD

Kab. Seram Bagian Barat

Pj. Bupati Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBB tahun 2024 .