Home / Headline

Rabu, 14 Mei 2025 - 07:50 WIB

Gubernur Maluku Tunjuk Jems Lewakabessy Jadi Plt Kadis Pendidikan, Dinilai Sarat Kolusi dan Nepotisme

AMBON, PT– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LLM, resmi menunjuk Jems Lewakabessy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Namun, penunjukan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan karena dinilai sarat kepentingan, kolusi, dan nepotisme.

Pasalnya, masa tugas Jems Lewakabessy sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berakhir pada Oktober 2025. Dengan waktu efektif yang hanya tersisa sekitar lima bulan, banyak pihak meragukan efektivitas kepemimpinannya dalam mendorong mutu dan kualitas pendidikan di Maluku.

Yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tahun 2025 yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp900 miliar. Sementara itu, tahun anggaran 2024 juga tercatat menggunakan dana sebesar Rp1,3 triliun, yang realisasinya belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Barends: Ajang Seni dan Musik di Ambon Harus Didukung untuk Mengangkat Wajah Maluku ke Dunia Internasional

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan stagnasi dalam pelaksanaan program-program pendidikan, termasuk evaluasi kegiatan tahun sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah hutang pekerjaan fisik.

Lebih memperkeruh suasana, Plt Kadis Pendidikan Jems Lewakabessy enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan Metro Maluku saat dimintai penjelasan terkait penyerapan anggaran Rp1,3 triliun tahun 2024. Bahkan, Lewakabessy disebut-sebut sempat meminta identitas kartu pers sebelum menjawab, dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Baca Juga  Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Kepulauan Aru Perkuat Penegakan Hukum dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

“Saya akan memberikan penjelasan soal anggaran besok,” ujar Lewakabessy singkat saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu.

Melihat situasi ini, sejumlah pengamat pendidikan menyarankan agar Gubernur Maluku segera menunjuk pejabat baru dengan masa kerja yang lebih panjang—minimal tiga hingga lima tahun—agar pelaksanaan program pendidikan di Maluku dapat berjalan optimal dan akuntabel.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta menjamin kesinambungan kebijakan strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Farewell Golf Games Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Perkuat Sinergi di Maluku

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Headline

Anggota DPD RI Kungker ke Dinas Pendidikan, Singerin : Beri Motivasi Majukan Pendidikan di Maluku

Headline

Datang Melayani Masyarakat Ambon, FT Kantongi Rekomendasi Partai Hanura

Headline

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

Headline

Dari Pohon Pala hingga Ruang Belajar, Kolaborasi BUMN Hadirkan TJSL Terintegrasi di Banda Neira

Headline

Pemkot Ambon Jelaskan Tata Kehormatan dalam Peringatan HUT ke-451 Kota Ambon

Headline

Natal IAKN Ambon Membawa Sukacita, Damai Pelayanan Kasih dan Cinta