Home / Kab. Maluku Tengah

Minggu, 20 April 2025 - 21:41 WIB

Desakan Evaluasi Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Warga Minta Bupati Malteng Segera Bertindak

Malteng, PT – Ketegangan sosial kembali mencuat di Negeri Akoon, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini dipicu oleh tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Dace Tahapary, dalam pelaksanaan ritual adat Panas Pela, tanpa musyawarah bersama masyarakat.

Akibatnya, terjadi perpecahan di kalangan warga yang kini terbagi dalam dua kubu: pendukung Tanahanu dan Rumalait Yapissano.

Ferly Tahapary, SH, MM, selaku tokoh muda dan aktivis hukum, menghimbau Bupati Maluku Tengah agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Pemerintah Negeri Akoon.

Baca Juga  Peringati HUT ke-79 Provinsi Maluku, DPRD Geler Paripurna Istimewa

“Tindakan Dace Tahapary telah menimbulkan keresahan masyarakat, memperburuk hubungan antarwarga, dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan,” katanya kepada pusartimur.com melalui pesan WhatsApp, Minggu 20 April 2025.

Selain itu, terdapat permasalahan serius terkait sengketa tanah yang hingga kini tidak diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh pihak pemerintah negeri, menambah deretan keresahan masyarakat Akoon.

“Dalam waktu dekat, saya akan menempuh langkah hukum terhadap Dace Tahapary terkait dugaan pencemaran nama baik serta tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan kepemimpinan yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga  Manager PLN ULP Saparua Minta Maaf atas Pemadaman Listrik Bergilir

Untuk itu, kami mendesak Bupati Maluku Tengah agar segera melakukan tindakan tegas demi memulihkan keharmonisan dan persatuan masyarakat Negeri Akoon.

“Hanya dengan kepemimpinan yang bijak dan berpihak pada rakyat, Negeri Akoon bisa kembali damai, kompak, dan bersatu sebagai Basudara,” tandasnya. (PT)

 

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

Upacara Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 Tingkat Kecamatan Saparua Timur Berlangsung Khidmat

Economy

Kendalikan Inflasi, Pemkot – Pemkab Malteng Teken MoU

Kab. Maluku Tengah

Apituley Terpilih sebagai Raja Negeri Ihamahu Periode 2025–2033

Kab. Maluku Tengah

Empat Langkah Menjaga Kedamaian di Kota Ambon, Ini Pesan Damai dari Tokoh Negeri Kailolo

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Kab. Maluku Tengah

JPU Saparua Eksekusi Terpidana ADD/DD Negeri Siri Sori Islam

Kab. Maluku Tengah

JPU KEJAKSAAN SAPARUA EKSEKUSI TERDAKWA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI SIRI SORI ISLAM

Kab. Maluku Tengah

PENGARAHAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA ST. BURHANUDIN DALAM KUNJUNGAN KERJA VIRTUAL BERSAMA JAJARAN KEJAKSAAN SELURUH INDONESIA