Home / Kab. Maluku Tengah

Minggu, 20 April 2025 - 21:41 WIB

Desakan Evaluasi Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Warga Minta Bupati Malteng Segera Bertindak

Malteng, PT – Ketegangan sosial kembali mencuat di Negeri Akoon, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini dipicu oleh tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Dace Tahapary, dalam pelaksanaan ritual adat Panas Pela, tanpa musyawarah bersama masyarakat.

Akibatnya, terjadi perpecahan di kalangan warga yang kini terbagi dalam dua kubu: pendukung Tanahanu dan Rumalait Yapissano.

Ferly Tahapary, SH, MM, selaku tokoh muda dan aktivis hukum, menghimbau Bupati Maluku Tengah agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Pemerintah Negeri Akoon.

Baca Juga  Pembangunan Pertanian di Maluku Sudah Maksimal dan Menyentuh Masyarakat

“Tindakan Dace Tahapary telah menimbulkan keresahan masyarakat, memperburuk hubungan antarwarga, dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan,” katanya kepada pusartimur.com melalui pesan WhatsApp, Minggu 20 April 2025.

Selain itu, terdapat permasalahan serius terkait sengketa tanah yang hingga kini tidak diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh pihak pemerintah negeri, menambah deretan keresahan masyarakat Akoon.

“Dalam waktu dekat, saya akan menempuh langkah hukum terhadap Dace Tahapary terkait dugaan pencemaran nama baik serta tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan kepemimpinan yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga  LAWALATA MEMINTA WARGA SAPARUA DAN TUHAHA UNTUK MENAHAN DIRI

Untuk itu, kami mendesak Bupati Maluku Tengah agar segera melakukan tindakan tegas demi memulihkan keharmonisan dan persatuan masyarakat Negeri Akoon.

“Hanya dengan kepemimpinan yang bijak dan berpihak pada rakyat, Negeri Akoon bisa kembali damai, kompak, dan bersatu sebagai Basudara,” tandasnya. (PT)

 

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

Upacara Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 Tingkat Kecamatan Saparua Timur Berlangsung Khidmat

Kab. Maluku Tengah

SMP Negeri 28 Malteng Gelar Acara Lepas Pisah Siswa

Kab. Maluku Tengah

Lewerissa Siap Membawa Maluku Menuju Perubahan

Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Tipikor Putuskan 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD/ADD Negeri Haya

Economy

Kendalikan Inflasi, Pemkot – Pemkab Malteng Teken MoU

Kab. Maluku Tengah

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Headline

Polsek Saparua Siap Mendukung Tugas Panwascam Saparua Timur Pada Pilkada 2024

Kab. Maluku Tengah

Empat Langkah Menjaga Kedamaian di Kota Ambon, Ini Pesan Damai dari Tokoh Negeri Kailolo