Home / DPRD Maluku

Sabtu, 12 April 2025 - 15:31 WIB

Reses Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Afifudin Soroti Masalah Infrastruktur, Sampah, dan Air Bersih di Ambon

AMBON, pusartimur.com- Dalam kegiatan reses Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang digelar di Rumah Rakyat, Karang Panjang Ambon, anggota DPRD Rovik Afifudin menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat yang berhasil dihimpun selama masa reses.

“Masalah infrastruktur, air bersih, dan penanganan sampah menjadi fokus utama yang disoroti dalam pertemuan tersebut,” katanya kepada media, Jumat 11 April 2025.

Rovik menyampaikan bahwa sampah masih menjadi masalah krusial di Kota Ambon. Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar berada di lokasi yang tidak semestinya, bahkan di depan jalan raya, yang mengganggu keindahan dan kebersihan kota.

Baca Juga  Sahertian: HUT ke-450 Jadi Momentum Satukan Kekuatan Membangun Kota Ambon

“TPA liar yang berada di luar area resmi sangat mengganggu estetika kota. Kami sudah menyampaikan ini ke Walikota Ambon, dan beliau berkomitmen untuk segera melakukan penanganan serius,” ujar Rovik.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah akses air bersih, terutama di wilayah ketinggian seperti Negeri Batu Merah, Rumah Tiga, dan Nusaniwe. Rovik mengungkapkan bahwa solusi jangka pendek adalah dengan pemberdayaan masyarakat setempat.

“Kami siasati dengan membantu melalui dana hibah ke masyarakat di daerah sumber air, agar mereka bisa bangun jaringan air bersih secara gotong royong dan mengelolanya sendiri,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Minta Jaminan Layanan BBM, Beras, dan Listrik Jelang Nataru

Tahun ini, Rovik menyebutkan ada dua wilayah prioritas untuk pengadaan air bersih, yakni Galunggung dan Talagapange. Program ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih.

Selain masalah air dan sampah, masyarakat di beberapa kawasan kumuh seperti Batu Merah dan Nusaniwe juga berharap adanya penataan wilayah agar lebih layak huni.

“Kami sudah catat dan dorong agar kawasan-kawasan tersebut masuk dalam program penataan permukiman,” tutup Rovik Afifudin. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Diduga Lakukan Penimbunan dan Penjualan BBM Ilegal, DPRD Maluku Desak Pertamina Tutup  Sementara SPBU Tepa Pulau Babar

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

DPRD Maluku

Pejabat Gubernur Kembali ke Posisi Semula, Affifudin: Ini Proses Normatif dalam Pemerintahan

DPRD Maluku

PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar

DPRD Maluku

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

DPRD Maluku

RR Prioritaskan Penanganan Longsor dan Kebutuhan Dasar Saat Reses