Home / Economy

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:39 WIB

PT Jasa Raharja –  POLRI Perpanjang Perjanjian Kerjasama 

Jakarta, pusartimur.com-  PT Jasa Raharja dan POLRI terus memperkuat sinergisitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor NK/4/II/2020 dan Nomor P/1/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online, dan Perjanjian Kerja Sama Nomor PKS/8/II/2020 dan Nomor P/2/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja dan POLRI berakhir pada 05 Februari 2025.

Namun sebelum berakhirnya kesepakatan tersebut Jasa Raharja menginisiasi untuk melaksanakan Rapat Audiensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2025, dengan dihadiri Direktur Operasional PT
Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Karokerma KL Stamaops POLRI Brigjen Pol. Laksana, S.I.K, Kabagpakatkerma Rokerma KL Stamaops POLRI Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si dan jajarannya.

Dalam penyusunan perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, diperlukan beberapa tahapan pertemuan, yaitu:
1. Rapat Audiensi, dilaksanakan pada 14 Januari 2025;
2. Rapat Awal:
– Nota Kesepahaman, dilaksanakan pada 30 Januari 2025 dengan
Stamaops POLRI;
– Perjanjian Kerja Sama, dilaksanakan pada 5 Februari 2025 dengan
Korlantas POLRI;
3. Rapat Kelompok Kerja dengan Stamaops POLRI dan Korlantas POLRI
dilaksanakan pada 12 Februari 2025;
4. Rapat Verifikasi dengan Stamaops POLRI dan Korlantas POLRI dilaksanakan pada 13 Februari 2025; selanjutnya
5. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.

Mengingat pentingnya sinergisitas ini, kedua pihak sepakat untuk memperpanjang Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan ruang lingkup yang diperbarui
agar sesuai dengan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas saat ini.

Baca Juga  Musrenbang dan Suara Anak Kota Ambon, Walikota : Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Sehingga, perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan lalu lintas
dan angkutan penumpang umum menjadi semakin optimal.
Kerja sama ini mencakup 5 (lima) lima ruang lingkup utama, yaitu:
1. Berbagi pakai data dan/atau informasi antara PT Jasa Raharja dan POLRI;
2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan;
3. Pelaksanaan program peningkatan kepatuhan dan keselamatan transportasi;
4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
Saat ini sedang berlangsung tahapan Rapat Kelompok Kerja dan Verifikasi, yaitu perumusan poin-poin utama dalam nota kesepahaman.

Rapat ini dihadiri oleh Direktur
Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, sedangkan POLRI menghadirkan beberapa orang perwakilan dari
berbagai divisi terkait, termasuk Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H, S.I.K., M.H., M.HAN. (Karokermaluhkum Divkum POLRI), Brigjen Pol. Raden Slamet
Santoso, S.H., S.I.K. (Dirgakkum Korlantas POLRI), Brigjen Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si. (Dirkamsel Korlantas POLRI), dan Brigjen Pol.
Wibowo, S.I.K., M.Hum. (Dirregident Korlantas POLRI).

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi atas perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini.

“Kerja sama ini berlangsung pertama kali pada 2015 dan akan memasuki periode ketiga. Kami berharap poin-poin kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat ini memberi dampak
positif bagi peningkatan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan bahwa dengan adanya integrasi sistem PT Jasa
Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari POLRI, Ia optimis peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan efektif.

Baca Juga  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

“Saat ini kami telah berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan, yang awalnya 30 menit menjadi 14 menit. Kami harap bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan
menjadi 10 menit.

Selain itu, integrasi dengan IRSMS juga akan membantu pendataan
terhadap kecelakaan berupa profil kecelakaan, lokasinya, dan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, sehingga kami dapat memberi rekomendasi perjalanan yang berkeselamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas POLRI Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K. menegaskan pentingnya sinergisitas ini untuk mendukung tugas kepolisian
dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Seluruh kegiatan kepolisian dalam Harkamtibmas tidak bisa dijalankan sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk PT Jasa Raharja, sangat
penting. Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban,
sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan.”

Proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini memasuki tahap Rapat Kelompok Kerja dan dilanjutkan Rapat Verifikasi oleh Divisi Hukum
POLRI dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja, selanjutnya akan disepakati dengan paraf pada Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak.

Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergisitas antara PT Jasa Raharja dan POLRI semakin kuat untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kepatuhan, keselamatan
masyarakat di bidang transportasi dan pelayanan santunan PT Jasa Raharja, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Semarakkan HUT PPN Ke-28 Tahun, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Berbagi Kasih ke Sejumlah Panti Asuhan Kota Jayapura

Economy

Perkuat Sinergi Percepatan Kredit UMKM, Komite IV DPD RI Kunker ke OJK Maluku

Economy

Zest Hotel Ambon Berbagi dan Bersinergi Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-80

Economy

Awali 2025 dengan Energi Keceriaan Baru, Komisaris PT Pertamina Kunjungi Fuel Terminal Sorong dan Aviation Fuel Terminal Deo Sorong

Economy

Perkuat Pemahaman Loyalty Program,  Hotel Santika Premiere Ambon Adakan Training MyValue Member

Economy

Simpelnya IM3 hadir di Bulan Ramadan, ajak pelanggan Temukan Makna untuk Bersama dengan Paket Spesial Ramadan

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jalin Kerja Sama dengan TNI Kodam XV/Pattimura

Economy

Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak, Jawa Tengah, Terpenuhi