Home / Kab.Maluku Barat Daya / Politik

Sabtu, 30 November 2024 - 20:48 WIB

Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Tingkat Kabupaten MBD Resmi Dibuka

Tiakur, Pusartimur.com- Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten MBD Tahun 2024 resmi dibuka.

Kegiatan ini dibuka secara langsung org ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) , Yoma Naskay di aula penginapan Tiakur Beach, Senin (29/11/2024).

Yoma Naskay saat membuka pleno menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini kemudian di skorsing hingga kotak suara seluruh PPK tiba dan barulah rapat pleno kembali dilanjutkan dengan agenda yang sama. Paling lambat Tanggal 6 Desember 2024, sebab rapat pleno terbuka ini berlangsung sejak Tanggal 29 November sampai dengan 6 Desember 2024.

Baca Juga  Jelang Pilkada, KPU MBD Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Pencalonan

“Sebagaimana PKPU 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai dengan jadwal kegiatan untuk tingkat Kabupaten MBD Tahun 2024, berlaku Tanggal 29 November sampai dengan Tanggal 6 Desember 2024,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan bahwa yang hadir dalam rapat pleno di tingkat Kabupaten adalah saksi pasangan calon, Bawaslu kabupaten, dan PPK.

Maka sesuai dengan ketentuan PKPU 18 Pasal 29 ayat 1 bahwa KPU Kabupaten melaksanakan rekapiltulasi hasil perhitungan perolehan suara setelah menerima kotak dari seluruh PPK di wilayah kerja, ucapnya.

Baca Juga  Tingkatkan Akses dan Fasilitas Daerah, Pemkab - Polres SBB Teken NPHD

Ayat 2 terdapat kotak sebagaimana ayat 1 yang belum tiba di KPU Kabupaten dalam kondisi geografis dengan jarak tempuh cuaca atau ketersediaan transportasi pada wilayah kerja PPK yang kurang memadai, serta pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan belum selesai karena jumlah TPS banyak. KPU Kabupaten dapat dapat memulai pleno yang telah lengkap kotak dari seluruh wilayah, jelasnya.

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka seluruh PPK sementara melaksanakan pelno di tingkat kecamatan. Dengan durasi waktu sejak Tanggal 28 November sampai dengan 3 Desember 2024. Olehnya seluruh kotak yang harus diterima oleh KPU kabupaten belum tiba karena masih berlangsung pleno rekap PPK tingkat Kecamatan,” tegasnya. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

Bupati MBD Minta Pihak Penyelenggara Pilkada Jujur dan Adil

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Laksanakan Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

Kab.Maluku Barat Daya

Diusung 3 Partai, Christian – Pelata Daftar di KPU MBD

Politik

Umar Aly Lessy Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030

Politik

Jendela Dunia Kita Perkuat Literasi Anak Pelosok, Rustini Sambangi Seram Utara Barat

Politik

PDIP Maluku Dorong Pembangunan Berbasis Kedaulatan Maritim Menuju Keadilan Sosial

Politik

Perkuat Struktur Organisasi, Garda Pemuda NasDem Serahkan Mandat