Home / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Pemkot Ambon Lantik Forum Pembaruan Kebangsaan Periode 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melantik Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) masa periode 2024-2025 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon nomor 1639 tahun 2024 tanggal 2 Agustus tahun 2024.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya. Kegiatan berlangsung di Biz Hotel Ambon, (Kamis, 24/10/2024).

Dalam Sambutan, Kaya mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaruan kebangsaan di daerah pada pasal 1 ayat 1 disebut bahwa penyelenggaraan pembaruan kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat, istiadat, seni, budaya pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku etnis masing-masing.

Baca Juga  Peringatan Milad ke-23 PKS dan Halal Bihalal 

“Dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia pembaruan kebangsaan ini menjadi amanat penting untuk memperkokoh integrasi bangsa, karena mulai melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang ditandai dengan mudahnya masyarakat terprovokasi dan isu-isu yang menyesatkan yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

Diakui, Pada titik inilah FPK hadir menjadi penting sebagai wadah informasi komunikasi konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan memantapkan memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Apresiasi Pengembangan Sekolah Berbasis Karakter dan Kreativitas di Kota Ambon

“Pembaruan kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional sebagai upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa penyelenggaraan FPK perlu dukungan oleh masyarakat dan pemerintah dengan koordinasi yang baik antara para pemerintah dan instansi terkait di daerah secara profesional,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban melakukan penguatan kelembagaan FPK.

Dijelaskan, Kepengurusan FPK Kota Ambon merupakan perwakilan dari 23 suku bangsa yang ada di Kota Ambon dan pengukuhan ini merupakan landasan legalitas kepengurusan FKP Kota Ambon dalam melaksanakan tugasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tokoh Adat Kabupaten Asmat Terima Bantuan Motor Listrik, Modal Usaha, dan Rehab Rumah Layak Huni

Uncategorized

Kejati- BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku

Uncategorized

Pemkot Jelaskan Pembayaran Jasa CV. Wilsa, CV. Sarira dan UD. Ronawiska

Uncategorized

7 Anak Dibabtis, Ketua Klasis Pulau Ambon Ajak Jemaat Hidup Rukun, Sampaikan Maaf GPM di Gereja Seri

Uncategorized

Pemerintah Negeri Batu Merah Gelar Musneg 2024- 2025

Uncategorized

KODAERAL IX AMBON GELAR _PRESS RELEASE_ PENANGKAPAN KM BERKAH JAYA DALAM UPAYA PENYELUNDUPAN SOLAR ILEGAL

Uncategorized

Evaluasi Kinerja Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2025, Slarmanat :  Refleksi, Apresiasi, dan Harapan ke Depan

Uncategorized

Walikota Ambon: Peringatan Maulid Nabi 1447 H Jadi Momentum Hidupkan Nilai Toleransi