Home / Kab. Maluku Tengah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 05:31 WIB

Farit Hatala Dinilai Bohongi Pj Gubernur

AMBON,pusartimur.com – Pengangkatan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Salahutu , Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dinilai menyalahi aturan, karena tidak memenuhi persyaratan uji kompetensi sebagai kepala sekolah dan juga membohongi Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si, IPU dalam penandatangan Surat Keputusan ( SK ) kepala Sekolah tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Djosan Sangadji ketika dikonfirmasi wartawan terkait pengangkatan kepala Sekolah SMA Negeri 3 Salahutu tidak bersedia memberikan keterangan.

” Kalau soal Kepala Sekolah SMA, teknisnya tanya kepada Kepala Bidang Pembinaan SMA, Farit Hatalakarena itu tanggung jawab bidang,” ungkapnya.

Baca Juga  Lewerissa Siap Membawa Maluku Menuju Perubahan

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farit Hatala, ST ketika ditemui berkelit dan menghindar, tunggu saya ke toilet dulu ya, baru ketemu,” ucap Farit Hatala, sambil berjalan menuju toilet di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, pekan lalu.

Farit dinilai sebagai pejabat pembohong, lantaran memutar dan menghindar dari wartawan soal tugas dan kerja sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMA. Banyak masalah yang ditemui wartawan, seperti pengangkatan kepala sekolah SMA, penggunaan dana BOS SMA, penggunaan dana Bosnas, pembangunan fisik SMA, dan berbagai masalah yang mengemuka ke publik ketika dikonfirmasi, Farit menghindar, tanpa alasan.

Baca Juga  Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Banyak masalah pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan dengan baik, terutama evaluasi kinerja para Guru SMA Negrri 3 Sslahutu, terkait pengangangkatan kepala sekolah, sehingga terjadi pembohongan publik terhadap pengangkatan kepala Sekolah SMA yang tidak memenuhi persyaratan uji kompetensi sebagai kepala sekolah.

Farit Hatala sebagai pejabat kepala bidang pembinaan SMA harus diganti, karena dinilai pembohong, hal ini dapat merusak nama kelembagaan yang ada, apalagi lembaga pendidikan yang tujuaannya membina dan mendidik serta mencerdaskangenerasi penerus bangsa. wartawan saja dibohongi apalagi masyarakat, pasti atasannya dibohongi .(PT-04) 

Share :

Baca Juga

Economy

Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Maluku Dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah

Economy

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Jasa Raharja Diwakili PJJR Samsat Masohi Bersama Para Stakeholder

Kab. Maluku Tengah

Tim Kejari Ambon Geledah Puskesmas di Saparua, Sejumlah Dokumen Penting Disita

Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Tipikor Putuskan 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD/ADD Negeri Haya

Kab. Maluku Tengah

Perahu Nelayan Banda Terdampar di Perairan Haria, Tiga ABK Selamat

Economy

Pasar Modal Indonesia Restorasi Terumbu Karang di Maluku Tengah  

Kab. Maluku Tengah

Empat Langkah Menjaga Kedamaian di Kota Ambon, Ini Pesan Damai dari Tokoh Negeri Kailolo

Kab. Maluku Tengah

Uskup Seno Ngutra: Kaul Bukan Jalan Popularitas, Tapi Kesetiaan Total pada Kehendak Tuhan