Home / Kab. Maluku Tengah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 05:31 WIB

Farit Hatala Dinilai Bohongi Pj Gubernur

AMBON,pusartimur.com – Pengangkatan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Salahutu , Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dinilai menyalahi aturan, karena tidak memenuhi persyaratan uji kompetensi sebagai kepala sekolah dan juga membohongi Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si, IPU dalam penandatangan Surat Keputusan ( SK ) kepala Sekolah tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Djosan Sangadji ketika dikonfirmasi wartawan terkait pengangkatan kepala Sekolah SMA Negeri 3 Salahutu tidak bersedia memberikan keterangan.

” Kalau soal Kepala Sekolah SMA, teknisnya tanya kepada Kepala Bidang Pembinaan SMA, Farit Hatalakarena itu tanggung jawab bidang,” ungkapnya.

Baca Juga  Kasubsektor Saparua Timur Menjadi Inspektur Upacara HUT RI Ke - 80

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farit Hatala, ST ketika ditemui berkelit dan menghindar, tunggu saya ke toilet dulu ya, baru ketemu,” ucap Farit Hatala, sambil berjalan menuju toilet di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, pekan lalu.

Farit dinilai sebagai pejabat pembohong, lantaran memutar dan menghindar dari wartawan soal tugas dan kerja sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMA. Banyak masalah yang ditemui wartawan, seperti pengangkatan kepala sekolah SMA, penggunaan dana BOS SMA, penggunaan dana Bosnas, pembangunan fisik SMA, dan berbagai masalah yang mengemuka ke publik ketika dikonfirmasi, Farit menghindar, tanpa alasan.

Baca Juga  Polsek Haruku Gelar Pengamanan Ibadah Jemaat GMP Haruku Sameth

Banyak masalah pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan dengan baik, terutama evaluasi kinerja para Guru SMA Negrri 3 Sslahutu, terkait pengangangkatan kepala sekolah, sehingga terjadi pembohongan publik terhadap pengangkatan kepala Sekolah SMA yang tidak memenuhi persyaratan uji kompetensi sebagai kepala sekolah.

Farit Hatala sebagai pejabat kepala bidang pembinaan SMA harus diganti, karena dinilai pembohong, hal ini dapat merusak nama kelembagaan yang ada, apalagi lembaga pendidikan yang tujuaannya membina dan mendidik serta mencerdaskangenerasi penerus bangsa. wartawan saja dibohongi apalagi masyarakat, pasti atasannya dibohongi .(PT-04) 

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Saparua Gelar Bhakti Sosial

Kab. Maluku Tengah

HUT GPM YANG KE 90, SMTPI JEMAAT GPM TUHAHA GELAR PENTAS SENI DAN BUDAYA.

Economy

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wiayah Maluku Adakan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Kab. Maluku Tengah

Keadilan Jadi Program Utama, Ini Penjelasan Ruhunussa

Kab. Maluku Tengah

Tindaklanjuti Kenaikan Angka Kecelakaan, JR Maluku Gelar FKLL

Kab. Maluku Tengah

Ketua Panwaslu Lantik 9 Anggota PKD Kecamatan Saparua Timur

Kab. Maluku Tengah

Tim Kejari Ambon Geledah Puskesmas di Saparua, Sejumlah Dokumen Penting Disita

Kab. Maluku Tengah

Rapat Kerja Sekolah SD Negeri 275 Malteng Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Ditutup