Home / Uncategorized

Kamis, 12 September 2024 - 10:59 WIB

DPRD-Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

Ambon, Pusartimur.com- DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat meneken nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie mewakili Pemprov Maluku, dan Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala mewakili DPRD ini dilakukan, saat rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, kantor DPRD setempat, Rabu (11/9/2024) malam.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan, dengan mengacu pada muatan KUPA-PPAS Perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, maka fokus pembahasan diarahkan pada pertumbuhan makro ekonomi daerah.

Baca Juga  Wagub Resmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian

“Kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang akan ditampung, dan disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024, yang sejalan dengan program prioritas, potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta untuk mendapatkan persetujuan DPRD,” ujar Sangkala.

Oleh karena itu, dengan adanya KUPA-PPAS merupakan suatu gambaran perubahan dan asumsi yang berkembang, dibanding dengan KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024, dan memberikan acuan dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Menurutnya, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut, maka telah disepakati dan dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk secara bersama-sama melaksanakan fungsi anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh PP dan peraturan perundang-undangan,” tandas Sangkala.

Baca Juga  Ramang-Ramang, Surga Tersembunyi di Maros dengan Pesona Sungai di Tengah Pohon Nipa

Sementara itu, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaannya dalam membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Sebagai upaya bersama, dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap PJ Gubernur.

Dikatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Yang direncanakan dalam waktu dekat ini, dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata dia. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU RESMIKAN PRASASTI CANDI BENTAR DI AMBON

Uncategorized

Pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon dan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2030

Uncategorized

Efisiensi Anggaran, Wattimena : Strategi Penting Dalam Pembangunan Kota dan Kebijakan Nasional

Uncategorized

Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 

Uncategorized

MAKI Duga Ada Pertemuan AGK dengan Anak Buah Komut PT. Mineral Trobos

Economy

SBAM Life Festive Ke- 2 Hadir di Ambon: Workout, Pound, dan Hiburan Seru dalam Satu Event

Uncategorized

Pemkot Tebang Pohon di Sejumlah Titik