Home / Uncategorized

Minggu, 1 September 2024 - 09:01 WIB

Dugaan Penyelewengan DD/ADD Negeri Tuhaha, Inspektorat Malteng Dinilai Lalai

Konfrensi pers bersama masyarakat Negeri Tuhaha, Sabtu (31/8/2024)

Konfrensi pers bersama masyarakat Negeri Tuhaha, Sabtu (31/8/2024)

Ambon, Pusartimur.com- Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Tuhaha sampai saat ini masih tertunda.

Adanya penundaan selama 1 tahun ini membuat masyarakat Negeri Tuhaha yang ada di Kota Ambon angkat bicara kepada sejumlah awak media, Sabtu (31/8/2024).

Mewakili masyarakat Negeri Tuhaha, Stenly Ishak mengatakan, sesuai dengan hasil laporan tertanggal 26 November 2023 kepads Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, maka selaku anak negeri merasa terbeban dan hal ini harus dikawal.

Baca Juga  Rakor Bersama Mendagri, Sadali : Operasi Pasar Tetap Jalan

“Kita minta agar proses ini berjalan, karena memang sudah 1 tahun proses ini tertunda, tapi kita sudah berkoodinasi
di tingkat Kejari tapi pada akhirnya menunggu hasil audit dari inspektorat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tapi sampai saat ini sudah 1 tahun tidak ada respon balik,” akuinya.

Dengan demikian diharapkan inspektorat lebih mempercepat audit kasus yang sudah dari 2017-2023, Karana terdapat program kerja yang diduga fiktif.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jamin Ketersediaan Stok BBM di Wilayah Papua Barat Terpenuhi

“Program kerja yang fiktif senilai Rp. 600.000.000,- yakni Silpa yang diserahkan Bendahara Negeri Tuhahah kepada Raja yang pada saat itu dipimpin J. Sasabone,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya menduga adanya permainan dibalik semuanya.

“Prinsipnya kita akan mengawal proses ini sampai selesai, karena sampai sekarang tidak respon dari pihak inspektorat Kabupaten Malteng,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih

Uncategorized

Ambon Jadi Lokasi Penelitian Pengembangan Ekosistem Cek Fakta

Uncategorized

Polres SBB Gelar Operasi Keselamatan Salawaku 2025, Berikut Target Pelanggaran Prioritas

Uncategorized

Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

Uncategorized

RS Siloam dan Pemkot Ambon Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis untuk 1.000 Warga

Uncategorized

Pemkot Ambon Hadiri Munas VII APEKSI: Dorong Kolaborasi dan Inovasi untuk Indonesia Emas 2045

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU PERDANA PIMPIN UPACARA HUT RI KE-80

Uncategorized

MAKI Menduga David Glen Sengaja Rintangi Proses Penyelidikan TPPU Eks Gubernur Malut