Home / Uncategorized

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:09 WIB

Tiga OPD Dicanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

AMBON, Pusartimur.com– Tiga (3) OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (19/8/24).

Pencanangan ini dipimpin oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dan diikuti dengan penandatatanganan pakta integritas oleh masing – masing OPD di halaman parkir Balai Kota.

Kaya dalam arahannya mengakui pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020 – 2024 yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga  Dinas Perhubungan Kota Ambon Apresiasi Dukungan DPRD Terkait Penyesuaian Regulasi Baru

“Dengan pencanangan ini maka ada 6 (enam) area perubahan yang diwujudkan yaitu, area manajemen perubahan, area penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,” bebernya.

Diakuinya, zona integritas ini tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot dan menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap.

Untuk kota Ambon sendiri, lanjutnya, dengan pencanangan di hari ini, maka total sudah ada 5 (lima) OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Tahun 2022 ada 2 (dua) OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD, dan hari ini 3, jadi kita lakukan bertahap,” tukasnya.

Baca Juga  LEKRANSY: PENTING! DIGITAL MARKETING DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI PELAKU UMKM KOTA AMBON

Dirinya berharap, semua OPD yang telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing – masing.

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, untuk dapat diterapkan di semua instansi Pemerintah.

Purmiasa menandaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluas sesuai indikator dalam 6 area perubahan, hingga semua OPD yang terkait pelayanan publik d di Pemkot Ambon dapat dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

RS Siloam dan Pemkot Ambon Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis untuk 1.000 Warga

Uncategorized

BUKA MUSRENBANG RKPD 2026, GUBERNUR HARAP BUPATI DAN WALIKOTA LAKUKAN 4 HAL

Uncategorized

Tanggapi Aspirasi Masyarakat dalam Forum Wajar ke-9, Walikota :  “Keluhan Mereka Adalah Cerminan Masalah Riil”

Uncategorized

Logo HUT Kota Ambon Ke 450 Dirilis, Ini Maknanya

Uncategorized

Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif, DPD GAMKI Sulsel Inisiasi Program “Atmosfer Preneur” 2025

Uncategorized

Wali Kota Ambon Resmi Lantik Raja Negeri Urimessing, Felix Audhy Tisera

Uncategorized

UNESCO Tunjuk Direktur AMO Koordinator Regional Kota Musik Se-Asia Pasific

Uncategorized

Perdana KPUD Lakukan Coklit di Penjabat WaliKota  Ambon