Home / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:19 WIB

Indeks ETPD Kota Ambon Meningkat, Lekransy : Bukti Nyata Transformasi Digital Pemkot Ambon

AMBON, Pusartimur.com-  Skor Nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Ambon meningkat 10,1 poin menjadi 95.3 Persen.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy Jumat (16/8/24) di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon.

Dirinya menjelaskan, ETPD adalah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

“Percepatan ETPD dilakukan dalam mendorong ekonomi dan keuangan Digital serta Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang merupakan Tugas dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Tanggapi Kritikan di Medsos, Walikota:  Pemerintah Siaga, Bukan Penahan Bencana

Dikatakan, penilaian Indeks ETPD dilakukan sebanyak 2 (dua) kali setahun untuk melakukan pemetaan, pengukuran, dan mengevaluasi perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Ditambahkan, bawa Aspek yang dinilai pada Indeks ETPD antara lain : pertama; Implementasi yaitu Kemampuan Pemda dalam menyediakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda melalui berbagai kanal pembayaran. Kedua; Realisasi, yaitu kapasitas dan kapabillitas Pemda untuk menyelenggarakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda secara nontunai. Dan ketiga; Lingkungan Strategis; yaitu Kemampuan infrastruktur IT dan sistem informasi Pemda, sera awareness masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
Untuk Kota Ambon sendiri, pada penilaian indeks ETPD semester pertama tahun 2024, memperoleh nilai indeks sebesar 95.3 persen, dimana terjadi peningkatan sebesar 10,1 persen dari penilaian Indeks ETPD semester II tahun 2023 yaitu 85,2 persen. Adapun aspek yang memperoleh nilai baik tercatat pada Aspek Implementasi dan Aspek Lingkungan Strategis dan perlu dilakukan peningkatan pada Aspek Realisasi.

Baca Juga  Jasa Raharja Bersama Stakeholder Sepakati Penguatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Maluku Tenggara

“Oleh karena itu, diharapkan ETPD di pemkot ambon lebih ditingkatkan lagi dengan cara memperbanyak kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai. Langkah ini dilakukan agar dapat meminimalisir tingkat kebocoron, mengoptimalkan PAD, memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi, dan pembenahan pelaporan keuangan di Pemkot Ambon baik segi belanja dan juga pendapatan,” tutup Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Maluku Sampaikan Pidato Perdana, Fokus pada Kemiskinan, Investasi, dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN AMBON GELAR PELATIHAN TEKNIS POTENSI SAR TEKNIK PERTOLONGAN DI AIR

Kota Ambon

Kejati Maluku Lakukan MoU Bersama Pemda Maluku

Uncategorized

Klarifikasi Terkait Simbol Jari Sarangheo Damai

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU RESMIKAN PRASASTI CANDI BENTAR DI AMBON

Uncategorized

Pemkot Ambon Fokus Penajaman Batas Wilayah dan Tata Ruang

Uncategorized

IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian, Simpel Kuota dan Banyak Pilihan 

Uncategorized

Puluhan Pegawai Inspektorat Datangi Dinas Pendidikan Provinsi Maluku