Home / Uncategorized

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:29 WIB

PKB Ambon  Lapor Lukman ke Pihak Kepolisian

Ambon, Pusartimur.com- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy Ke Polresta P.Ambon dan PP Lease atas dugaan perbuatan melawan hukum soal pencemaran nama baik.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Jumat (9/8/2024)

Diakui, pihaknya beserta sekretaris DPC PKB Ambon melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres PP Ambon & PP Lease, karena mengatakan bahwa Elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggung jawabkan soal pengelolaan keuangan.

Pernyataan tersebut dikatakan Muhammad Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU,” Ucap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ambon,Bahadin Karepesina.

Baca Juga  Komitmen Terhadap Keberlanjutan, Karyawan Indosat Ooredoo Hutchison Dirikan Bangunan ECO untuk Sekolah di Ambon

Bahadin Karepesina(BK)juga mengatakan, laporan itu dibuat berupa dugaan perbuatan melawan hukum menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong.

“Perbuatan diduga melanggar aturan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, Nomor 1 Tahun 2024, 2008, tentang ITE,” kata Karepesina di Polres PP.Ambon & PP.Lease

Lebih lanjut, Bahadin menyampaikan, akibat perbuatan Lukman Edy yang diduga telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

“Muhammad Lukman Edy itu telah menyebut DPP, DPW, dan DPC tidak transparan. Sementaran faktanya kami selalu diaudit, dana parpol pun diaudit dan kami pula tidak pernah menerima bantuan dari pihak ke 3 yang tidak syah,” ujarnya.

Baca Juga  TPAKD KOTA AMBON PERKUAT SINERGI INKLUSI KEUANGAN DAERAH DALAM RAPAT PLENO TAHUN 2025

Kami menilai, pernyataan Muhammad Lukman Edy bukan merupakan kritikan kepada internal PKB, melainkan tuduhan yang tidak berdasar dan mengandung fitnah.

Bahkan, pernyataan tersebut bukan saja tidak benar melainkan pernyataan itu disampaikan atas permintaan panitia khusus (Pansus) Tim 4 bentukan PBNU yang tidak berhak dan mempunyai wewenang mencampuri internal kepengurusan dan pengelolaan PKB sebagai parpol.

“Muhamad Lukman Edy mengatakan bahwa Elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” Kata Bahadin Karepesina. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rakor Bersama Mendagri, Sadali : Operasi Pasar Tetap Jalan

Uncategorized

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 19 Penghargaan ENSIA 2024

Uncategorized

Wali Kota  Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial dan Dukung Mitigasi Konflik

Uncategorized

GUBERNUR SERAHKAN RANPERDA LPJ PELAKSANAAN APBD PROVINSI MALUKU T.A 2024

Uncategorized

Persiapan Peringatan HUT RI di Maluku dan HUT Provinsi ke-80 Sudah Final

Uncategorized

Resmi Peletakan Batu Penjuru Pembangunan Gereja Jangkar Iman Jemaat GPM Rehoboth

Uncategorized

Wali Kota Ambon Kunjungi Lantamal IX Ambon, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota

Uncategorized

Hatala :  Tahun 2025, Negeri Batu Merah Akan Bangun Mini Soccer  dan Pengembangan Infrastruktur