Tiakur, Pusartimur.com- Jelang Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan dukungan teknis pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rakor kesiapan dukungan teknis pencalonan berlangsug di cafe Ina Nara, Rabu (7/8/24) dengan menghadirkan Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono S.IK , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, M Rahakbauw, Perwakilan Kejaksaan Negeri MBD, Perwakilan Pengadilan Negeri Saumlaki serta Perwakilan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wonreli PP Terselatan dan dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten MBD, Kesbangpol Kabupaten MBD, Pimpinan Partai Politik juga perwakilan masyarakat selaku peserta rakor.
Ketua KPU yang diwakili Komisioner KPU MB, Kadiv Penyelenggara dan Humas, Agpitus Lamere mengatakan, rakor yang digelar saat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinas KPU, serta bebera komisioner yang telah dilaksanakan di Ambon. Sehingga perlu dilakukan sosialisai lanjutan terkait hal tersebut.
“Untuk Kabupaten MBD, tidak ada calon perseorangan yang ada hanyalah calon yang diusung oleh partai atau beberapa gabungan partai politik. Oleh sebab itu melalui kesempatan ini kita tidak akan mengupas secara keseluruhan terkait dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Namun lebih kepada persoalan bagaimana partai politik atau gabungan partai politik mempersiapkan berbagai macam dokumen dan syarat yang akan dijadikan sebagai sarana untuk mendaftarkan pasangan calon,” ungkapnya.
Karena itu, KPU MBD mengahdirkan narasumber yang merupakan intitusi penanggung jawab teknis dokumen pencalonan, agar penjelasan para narasumber dapat menjadi acuan atau masukan yang berharga .
Sehingga, nantinya dapat dilampirkan oleh para bakal calon kepala daerah di tahapan pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024. (PT-03)