Home / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 

Jakarta, Pusartimur.com-  Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Agenda ini berlangsung di Jakarta,Senin (23/07/2024).

FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan
Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kemenkeu.

Baca Juga  Dinkes Gelar Rakor Penyelenggaraan Kota Ambon Sehat

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012-2017, Dr. Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus
Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota Komisaris serta Direksi dari Jasa Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi
perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Dalam konteks masyarakat yang
dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Baca Juga  GUBERNUR MALUKU HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN PINJAM PAKAI BMD UNTUK PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAKYAT

Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa
Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat
perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah masyarakat. Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa,
negara, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Rivan. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

MENDUKUNG PEMERIKSAAN BPK, GUBERNUR KELUARKAN INSTRUKSI KEPADA OPD

Uncategorized

Walikota Ambon: Ormas Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan dan Keadilan Sosial

Uncategorized

Perkuat Mitigasi Bencana, Dinas Sosial Gelar Sosialisasi Di Sekolah

Uncategorized

WUJUDKAN BUDAYA PELAYANAN “IMPACTFUL”, FRONTLINER BANDARA PATTIMURA AMBON TERIMA APRESIASI TERTINGGI PADA APEL EXCELLENCE

Uncategorized

Mata Rumah Nunumete Somasi Badan Saniri Negeri Hative Besar

Uncategorized

DIALOG INTERAKTIF, LEWERISSA TEGASKAN TIDAK ADA PROMOSI JABATAN BERDASARKAN UNSUR SUKA DAN TIDAK SUKA

Uncategorized

Pemerintah Kota Ambon dan Kemenag Bersinergi Latih Calon Jamaah Haji 2025

Uncategorized

de Soysa : Kota Ambon Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Angin