Home / Uncategorized

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:47 WIB

Jasa Raharja Maluku Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Ambon

Ambon, Pusartimur.com- Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan dan meninggal dunia di samping Kantor Gubernur Maluku, Jalan Sultan Hairun , Kecamatan Sirimau pada Kamis, 4 Juli 2024.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa menjelaskan, kecelakaan yang terjadi yaitu sepeda motor menabrak pejalan kaki adalah seorang pegawai Honorer di bagian Satpol- PP Provinsi Maluku atas nama Jesita Febrianty Sitanala (31) meninggal dunia.

Baca Juga  DPRD-Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

“Menindaklanjuti hal tersebut, Mobile Service TK. I saudara Yuliana A Katuuk langsung melakukan. survei dan mendatangi ahli waris korban serta membantu melengkapi dokumen penyelesaian santunan,” katanya kepada media di Ambon, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga  Pemilihan Duta GenRe Jadi Puncak ADUJAK 2024

Ia mengakui, pemberian santunan kepada ahli waris yakni anak korban, dan santunan senilai Rpm 50 juta di transfer via rekening kepada ahli waris.

“Turut berdukacita atas musibah yang menimpa korban, semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di Tuhan yang Maha Kuaasa, dan keluarga di berikan keikhlasan dan ketabahan,” harapnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DANSATROL KODAERAL IX PIIMPIN PENGUKUHAN KOMANDAN KRI KERAPU-812

Uncategorized

DANKODAERAL IX AMBON LAKSANAKAN COURTESY CALL KE LANUD PATTIMURA

Uncategorized

Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Purwantono Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri

Uncategorized

KODAERAL IX AMBON GELAR LATIHAN DALAM DINAS (LDD) PENGETAHUAN DASAR INTELIJEN

Uncategorized

Perdana KPUD Lakukan Coklit di Penjabat WaliKota  Ambon

Uncategorized

BUKA MUSRENBANG RKPD 2026, GUBERNUR HARAP BUPATI DAN WALIKOTA LAKUKAN 4 HAL

Uncategorized

Wali Kota Ambon Resmi Lantik Raja Negeri Urimessing, Felix Audhy Tisera

Uncategorized

Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan, Pemkot Gelar GPM