Home / Uncategorized

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:45 WIB

Pemkot – Disdik Ambon Gelar Sosialisasi PBJ

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) No. 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Satuan Pendidikan, yang dilaksanakan di Manise Hotel, Kamis (4/7/24).

Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse menjelaskan, PBJ oleh Satuan Pendidikan adalah kegiatan yang bertujuan untuk pengadaan oleh satuan Pendidikan melalui penyedia yang dibiayai oleh dana yang dikelola oleh satuan Pendidikan atau dana operasional pusat dan daerah bantuan Pemerintah lainnya dan bantuan masyarakat.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran, Wattimena : Strategi Penting Dalam Pembangunan Kota dan Kebijakan Nasional

“Satuan pendidikan disiapkan untuk mengikuti disiapkan untuk mengikuti norma sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai dari perencanaan-penanggaran, pelaksanaan – penatausahaan serta pelaksanaan-penatausahaan, dan pelaporan – pertanggungjawaban,” urainya.

Ririmasse beberkan, guna memudahkan pelaksanaan pedoman tersebut, Kemendikbud telah mengembangkan System Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sebagai sesuatu system elekronik yang dapat digunakan oleh satuan Pendidikan.

Baca Juga  Pelanggan Setia SIMPATI dari Buru Raih Hadiah Motor All New NMAX 155 Lewat Program Undian SIMPATI HOKI Telkomsel

“Satuan pendidikan dapat melaksankan proses PBJ secara efektif, efisien,transparanm dan akuntabel sehinga memperoleh barang/jasa yang tepat dari setiap dana yang dibelanjakan,” tandasnya.

Dirinya berharap, dengan kehadiran para guru dalam kegitan tersebut maka PBJ satuan Pendidikan yang merupakan bagian dari pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan terlaksanakan dengan baik dan lancar. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

LEKRANSY, PENTING PENGAWASAN ORANG TUA BAGI ANAK DI RUANG MEDSOS

Uncategorized

Pelupessy : Ambon Capai PIN Polio 75,8 Persen

Uncategorized

Pemkot Tetapkan Status Siaga Bencana 14 Hari

Uncategorized

SIDAK OPD LUAR BALAI KOTA, WAWALI  TEGASKAN : DISIPLIN PEGAWAI, PENTING

Uncategorized

DPD IKADIN Maluku Buka Pendidikan Khusus Advokat Angkatan III Tahun 2025, Simak Jadwal dan Syaratnya

Uncategorized

Di Tengah Guyuran Hujan Prajurit Kodaeral IX Ambon Tetap Khimad Ikuti AKRS Di TMP Kapahaha Ambon

Uncategorized

SOLISSA MINTA AKUN TIK TOK @SENTER MALUKU LAKUKAN PERMOHONAN MAAF

Uncategorized

IKB TNS KOTA AMBON GELAR IBADAH PERDANA