JAKARTA, Pusartimur.com – PT Jasa Raharja terus memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya diwujudkan melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren, yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi Surat Jaminan serta mengetahui sisa plafon santunan perawatan akibat kecelakaan secara lebih mudah dan transparan.
Kehadiran fitur tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.
Aplikasi myJasfren merupakan layanan digital yang membantu masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum melalui telepon seluler.
Selain fitur Jaminanku, myJasfren juga menyediakan sejumlah fitur lainnya, di antaranya Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.
Fitur Jaminanku secara khusus memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan sekaligus mengetahui sisa plafon biaya perawatan yang masih tersedia.
Jasa Raharja mengembangkan fitur ini agar informasi mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat diakses dengan lebih mudah, transparan, dan dipahami masyarakat di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan digitalisasi pelayanan dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kepastian informasi kepada masyarakat, terutama korban kecelakaan yang sedang menjalani proses perawatan.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat rawat jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan. Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, pengembangan layanan digital melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi myJasfren, kemudian masuk dan memilih menu Jaminanku. Selanjutnya, pengguna memasukkan NIK, nama lengkap, serta nomor telepon seluler pasien, lalu menekan tombol Tampilkan.
Apabila data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan informasi berupa riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia.
Kemudahan tersebut juga dirasakan Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta. Ia mengaku terbantu karena dapat mengetahui informasi jaminan selama suaminya menjalani rawat jalan.
“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani rawat jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” kata Angel.
Jasa Raharja terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah diakses masyarakat. Melalui fitur Jaminanku, perusahaan memperkuat pelayanan dengan memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan dan keluarga untuk memperoleh informasi mengenai jaminan serta sisa plafon biaya perawatan secara praktis. (PT)








