BURU SELATAN, PT- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pembiayaan sektor jasa keuangan. Kali ini, perhatian diarahkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buru Selatan melalui kegiatan Business Matching.
Kegiatan yang berlangsung Jumat (18/9/2026) tersebut digelar melalui kolaborasi OJK Maluku dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buru Selatan.
Program ini menjadi bagian dari kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buru Selatan untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan.
Melalui Business Matching, pelaku usaha tidak hanya didorong untuk mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan pengembangan kapasitas usaha.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga perlu terliterasi dengan baik untuk bertransaksi secara aman dan bijak serta terhindar dari berbagai modus kejahatan transaksi digital,” kata Haramain, Jumat (18/9/2026).
Menurut Haramain, kondisi geografis Buru Selatan yang memiliki wilayah tersebar hingga kawasan terpencil menjadi salah satu tantangan dalam memperluas inklusi keuangan.
Karena itu, penguatan akses pembiayaan perlu diarahkan pada sektor-sektor yang menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat, khususnya pertanian, kehutanan dan perikanan.
Sejumlah komoditas unggulan daerah, seperti kelapa, cengkeh dan kakao, juga dinilai memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui dukungan pembiayaan dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan pelaku usaha.
OJK Maluku menilai inklusi keuangan tidak semata-mata diukur dari banyaknya masyarakat yang memiliki rekening atau menggunakan produk jasa keuangan.
Lebih dari itu, masyarakat dan pelaku UMKM harus mampu memahami serta memanfaatkan layanan keuangan secara aman, tepat dan produktif.
Melalui penguatan literasi dan akses pembiayaan tersebut, OJK berharap pelaku UMKM di Buru Selatan dapat meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas kegiatan ekonomi, serta ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.








