Home / Economy

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:47 WIB

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

AMBON, PT – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Keputusan mempertahankan BI-Rate tersebut dinilai tetap sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya gejolak global, termasuk dampak perkembangan geopolitik dan perang di kawasan Timur Tengah.

Selain menjaga stabilitas nilai tukar, kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran masuk modal asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.

Di sisi lain, BI berupaya meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit dan pembiayaan kepada sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga  Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

Pada sektor sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Bank Indonesia menegaskan, keputusan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia menghadapi dinamika global, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga kepercayaan terhadap stabilitas Rupiah. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM Terpenuhi Pasca Longsor Trans Nabire

Economy

Latif : Pentingnya Generasi Muda Ambon Belanja Bijak Berbasis Nilai Religius

Economy

Satgas Pertamina Patra Niaga Siap Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal & Tahun Baru

Economy

Tingkatkan Perlindungan Lakalantas di Maluku, Siloam Hospital Kolaborasi Bersama Jasa Raharja Gelar Media Gathering

Economy

Semarakkan RANS Carnival Ambon, Telkomsel Hadirkan Ragam Aktivasi, Promo, dan Program Loyalitas bagi Pelanggan 

Economy

OJK Maluku Luncurkan Program Gencarkan Edukasiku di Bulan Inklusi Keuangan 2024

Economy

Pasar Modal Indonesia Restorasi Terumbu Karang di Maluku Tengah  

Economy

Pemkot Bagi Ikan Gratis Kepada Warga Kurang Mampu