Home / Economy

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:02 WIB

OJK Maluku Ingatkan Warga Waspada Penyalahgunaan KTP dan Pinjaman Online Ilegal

Ambon – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), di tengah maraknya modus penipuan dan penyalahgunaan layanan keuangan digital.

Haramain mengatakan, meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan digital juga diikuti dengan berbagai risiko, salah satunya penyalahgunaan data pribadi masyarakat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, masyarakat perlu waspada ketika diminta memberikan identitas pribadi, termasuk foto KTP maupun swafoto dengan memegang KTP, terutama apabila permintaan tersebut berasal dari pihak yang tidak jelas.

“Banyak data pribadi masyarakat yang digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kadang masyarakat merasa tidak pernah mengajukan kredit, tetapi tiba-tiba muncul catatan atau pengajuan atas nama mereka,” ujar Haramain di Kantor OJK Maluku dalam acara Maluku Bastori, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat perlu secara berkala mengecek informasi terkait aktivitas keuangan atas nama mereka. Langkah ini penting untuk mengetahui apakah terdapat pengajuan kredit atau transaksi keuangan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Haramain juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada pihak lain hanya karena dijanjikan kemudahan mendapatkan pinjaman maupun keuntungan tertentu.

Baca Juga  Komitmen Pada Dunia Pendidikan, Pertamina Gelar PEN 7.0 Hingga Ke Papua

“Kalau ada yang meminta KTP atau foto KTP untuk mendapatkan pinjaman, masyarakat harus hati-hati. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas atau ketika memang tidak ada kebutuhan yang sah,” tegasnya.

Selain penyalahgunaan data pribadi, Haramain mengingatkan masyarakat Maluku untuk mewaspadai berbagai modus pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang semakin berkembang melalui platform digital.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penawaran melalui pesan singkat maupun media sosial dengan iming-iming hadiah atau keuntungan. Bahkan, terdapat modus yang meminta calon korban melakukan sejumlah aktivitas terlebih dahulu sebelum diarahkan untuk melakukan deposit.

“Kalau kemudian diminta deposit dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan, itu harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat terjebak dan akhirnya mengalami kerugian,” jelas Haramain.

Haramain menilai, perkembangan teknologi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga harus diikuti dengan peningkatan literasi dan kewaspadaan.

OJK Maluku terus mendorong masyarakat untuk mengenali legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca Juga  BANDARA PATTIMURA TUNJUKAN KASIH SAYANG KEPADA PENGGUNA JASA BANDARA DI HARI KASIH SAYANG

Menurut Haramain, semakin dikenal layanan pengaduan OJK, semakin banyak pula masyarakat yang berani melaporkan persoalan yang mereka alami. Karena itu, keberadaan layanan informasi dan pengaduan OJK diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus perlindungan.

“Semakin dikenal OJK, semakin banyak juga masyarakat yang menyampaikan pengaduan. Kalau memang ada lembaga jasa keuangan yang melanggar, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Ia berharap sinergi antara OJK, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan sehat di Maluku.

Haramain menegaskan, peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu kunci agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu memahami manfaat, risiko, serta cara menggunakan layanan tersebut secara aman. Pendekatan edukasi digital juga menjadi perhatian OJK Maluku dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perkembangan layanan keuangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlal Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Economy

BI Maluku dan Sinode GPM Perkuat Edukasi CBP Rupiah, Surya Alamsyah: Gereja Miliki Peran Strategis Bangun Kesadaran Masyarakat

Economy

Pertumbuhan Ekonomi Maluku 2024 Melejit di Atas Nasional, OJK Dorong Akselerasi Sektor Keuangan

Economy

Jasa Raharja Maluku Dukung Program Lingkungan Kota Ambon, Tekankan Budaya Tertib dan Keselamatan

Economy

Dorong Penguatan Ekonomi Syariah, OJK Maluku Gelar Lomba Hadrah

Economy

“Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025: Perkuat Kedaulatan Rupiah di 90 Pulau 3T”

Economy

KPw BI Maluku dan Universitas Pattimura Ambon Selenggarakan Pemilihan Duta QRIS dan Duta PeKA

Economy

Road to CMSE 2025 Dimulai: Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia