Home / DPRD Maluku

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:07 WIB

DPRD Maluku: TPP ASN Bukan Hak Melekat, Pembayaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan hak yang melekat. Menurutnya, pembayaran TPP dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Maluku.

Pernyataan tersebut disampaikan Ari Sahertian sebagai respons atas adanya perbedaan informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku dan Kepala Badan Pengelola Keuangan terkait mekanisme pembayaran TPP ASN.

“Ada informasi yang disampaikan Sekda Maluku berbeda dengan Kepala Keuangan. Masyarakat maupun ASN perlu memahami bahwa TPP itu tidak melekat pada ASN. TPP dibayarkan berdasarkan kemampuan daerah,” kata Ari kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (3/8/2026).

Baca Juga  DPRD Maluku Mulai Pengawasan Tahap II ke Sejumlah Daerah Sejak April 2026

Menurut Ari, kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku saat ini masih menghadapi tantangan sehingga pembayaran TPP harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kondisi tersebut.

Meski demikian, Ari mengungkapkan bahwa Gubernur Maluku telah menyatakan komitmennya untuk tetap memenuhi hak-hak ASN, termasuk pembayaran TPP, setelah kondisi keuangan daerah kembali membaik.

“Harapannya mekanisme keuangan ditata dengan baik sehingga hak-hak PNS terkait TPP bisa dibayarkan. Mungkin tidak sekaligus, bisa dua bulan atau tiga bulan, sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru SBB, Target Segera Rampung

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pemberian TPP telah diatur dalam peraturan pemerintah yang menegaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Kalau daerah tidak mampu, tidak bisa dipaksakan. Aturannya memang demikian. Yang penting sekarang adalah komitmen pemerintah daerah untuk menata keuangan agar pembayaran TPP dapat direalisasikan sesuai kemampuan fiskal,” tegas Ari.

Ari berharap Pemerintah Provinsi Maluku terus melakukan penataan keuangan daerah agar pembayaran TPP ASN dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kondisi anggaran yang tersedia. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Jelang Sidang Sinode ke-39, Ketua DPRD Maluku: GPM Mitra Strategis Bangun Maluku

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kejelasan Status Puluhan WNA, Soroti Pengawasan Keimigrasian

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Apresiasi HIM dan Bulan Literasi Keuangan 2026, Minta OJK Ungkap Modus Penipuan

DPRD Maluku

DPRD Maluku  Dorong Operasi Pasar dan Pengawasan Harga BBM Jelang Mudik Lebaran

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Desak PT PELNI Ambon Dirikan Posko Nataru 2025–2026 di Pelabuhan

DPRD Maluku

Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Maluku, Tolak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi Mie Gacoan Ambon, Serap 80 Tenaga Kerja Mayoritas Warga Lokal