AMBON, PT – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku kembali membuka program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon dan sekitarnya pada tahun 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dalam mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Surya Alamsyah, mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting yang dapat meningkatkan nilai tambah produk UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman.
“Melalui program fasilitasi sertifikasi halal ini, kami ingin membantu UMKM agar produknya memiliki legalitas dan jaminan halal yang diakui. Dengan demikian, produk-produk UMKM Maluku dapat semakin dipercaya konsumen dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (24/6/2026).
Menurutnya, program tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat halal. Para pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut karena kuota peserta yang tersedia terbatas.
Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kebutuhan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih besar bagi pelaku usaha, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri. Jangan menunggu hingga batas waktu pendaftaran karena kuota yang tersedia terbatas,” katanya.
Ia meminta calon peserta untuk mempelajari syarat dan ketentuan yang tercantum dalam flyer kegiatan serta segera melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan.
Melalui program ini, ia berharap semakin banyak UMKM di Maluku yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kualitas usaha, memperluas akses pasar, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (PT)









