Home / Kota Ambon / Pendidikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Wali Kota Ambon Lantik Kepala Sekolah, Tegaskan Seleksi Transparan dan Berbasis Kompetensi

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wattimena saat melantik sejumlah kepala sekolah yang telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025–2030, yakni membangun birokrasi yang handal dan berintegritas.

“Pengangkatan kepala sekolah tidak lagi semata-mata berdasarkan pertimbangan subjektif, tetapi harus melalui proses seleksi dan pendidikan calon kepala sekolah agar kapasitas, kapabilitas, serta integritas calon pemimpin sekolah dapat diukur secara objektif,” kata Wattimena di Ruang Vllisingen Balai Kota Ambon, Selasa (23/6/2027).

Ia menjelaskan, jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi seorang guru. Karena itu, setiap calon kepala sekolah wajib memiliki kompetensi yang memadai untuk memimpin satuan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga  Kodim 1504/Ambon Tingkatkan Kapasitas Babinsa Lewat Pendayagunaan Koramil Model

Menurutnya, mekanisme seleksi yang diterapkan bertujuan untuk menghasilkan kepala sekolah yang kompeten, profesional, dan mampu menjalankan tugas sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Selain melalui jalur reguler, terdapat pula pengangkatan kepala sekolah melalui mekanisme khusus dengan mempertimbangkan kebutuhan teknis tertentu, termasuk sekolah yayasan dan sekolah yang belum memiliki calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan.

Wattimena menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah yang dilantik telah memenuhi persyaratan administratif maupun ketentuan teknis yang berlaku setelah melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta memperoleh persetujuan dari instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan para kepala sekolah untuk memaknai sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Baca Juga  Evaluasi PAD Dinas Perhubungan Kota Ambon, Suitella : Potensi dan Tantangan Pajak Parkir

“Sumpah jabatan bukan hanya didengar oleh manusia, tetapi juga oleh Tuhan. Karena itu, integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Wali Kota Ambon turut mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar maupun penerimaan imbalan dalam bentuk apa pun dari siswa maupun orang tua siswa. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, berkomitmen membangun sistem pendidikan yang transparan, jujur, dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan atau tidak menjalankan tugas dengan baik dapat dievaluasi bahkan diberhentikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya berharap seluruh kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Ambon,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Kota Ambon

Upacara dan Ziarah Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke – 64

Kota Ambon

20 Februari 2026, Pemkot Akan Gelar Festival Ramadhan

Kota Ambon

Wawali Ambon :  SOKSI Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pendidikan

Mahasiswa Universitas Pattimura Raih Prestasi Internasional, Hafizah Nuraini Djauhar Harumkan Nama Kampus di Malaysia, Singapura, dan Thailand

Kota Ambon

Pemkot Ambon Lepas 461 Jemaah Haji

Kota Ambon

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan

Pendidikan

Wali Kota Dorong Kolaborasi Pendidikan, UKIM Komitmen Cetak Sarjana Berdampak