Home / Uncategorized

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketua DPRD Maluku Soroti Sengketa Lahan, Minta Dukungan Kepolisian

Ambon, PT- Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyoroti berbagai persoalan pertanahan di Maluku yang dinilainya membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan Benhur kepada wartawan usai pertemuannya dengan Kapolda Maluku di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Jumat (5/6/2026).

Menurut Benhur, persoalan agraria dan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Maluku harus ditangani secara adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tegaskan Pengelolaan Retribusi oleh Pihak Ketiga Lebih Efektif, Pendapatan Kota Lebih Terjamin

“Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait,” kata Benhur.

Ia menjelaskan, sengketa lahan kerap memicu ketegangan di tingkat masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.

Benhur berharap kepolisian dapat memberikan dukungan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyelesaian berbagai persoalan agraria berlangsung.

Baca Juga  DANKODAERAL IX HADIRI TASYAKURAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KORPS SUPLAI KE-77 TAHUN 2025

Politisi PDIP Maluku ini mengaku pendekatan yang mengedepankan kepastian hukum, dialog, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat perlu menjadi dasar dalam setiap upaya penyelesaian sengketa lahan.

“Jangan sampai persoalan pertanahan berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan menghambat pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Maluku siap mendorong koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (PT/ST)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Uncategorized

OJK Maluku: Aset Perbankan Syariah Capai Rp1,02 Triliun

Uncategorized

Lantamal IX Ambon Gelar Latihan SAR Laut 2025: Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Respons Darurat di Teluk Ambon

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Uncategorized

Perayaan HUT ke-57 Perempuan GPM Jemaat Bethel: Momentum Perkuat Peran Perempuan dalam Pelayanan Gereja

Uncategorized

Nelayan Ambon Terima Bantuan Perahu Dari Kemensos

Uncategorized

Permabudhi Maluku Rayakan Imlek 2025, Angkat Pesan Harmoni dan Pertumbuhan di Tahun Ular Kayu

Uncategorized

Pemkot Ambon Hadiri Munas VII APEKSI: Dorong Kolaborasi dan Inovasi untuk Indonesia Emas 2045