Home / Economy

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA, PT& PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Forum tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan fatalitas korban kecelakaan di Indonesia.

Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan.

Termasuk implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026, oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H,.M.Si.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kecepatan respons dan koordinasi yang kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban.

Baca Juga  Rayakan Semangat Maju Indonesia di HUT ke-79 RI, Telkomsel Hadirkan Pemanfaatan Teknologi 5G Standalone Pertama di Indonesia

“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan guna mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara lebih cepat dan terintegrasi.

Salah satu inovasi yang terus diperkuat adalah implementasi JR Care yang mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan realtime.

Sistem tersebut memungkinkan proses penjaminan dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administratif.

Baca Juga  Telkomsel Siaga 2025, Jadikan Ramadan Terbaikmu

Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga terus mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas bersama rumah sakit mitra.

Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 yang menjadi kerangka tata laksana kasus korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.

Dewi menyampaikan bahwa upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Telkomsel Gelar Ilmupedia Tryout UTBK SNBT 2025 untuk Pelajar Papua dan Maluku

Economy

Jasa Raharja Dorong Konsistensi Layanan Publik dan Edukasi Keselamatan Berkualitas di Samsat Kota Semarang

Economy

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idulfitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Economy

Satgas Pangan Tinjau Pasar, Wawali Pastikan Kestabilan Harga dan Akurasi Timbangan

Economy

Penilaian ADWI 2024, Mitra Binaan CSR Pertamina Terima Kunjungan dari Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif di Negeri Laha

Economy

FLLAJ Kabupaten Maluku Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Economy

Kolaborasi Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat Adat, Rutong Jadi Model Pembangunan Kota Ambon

Economy

Persiapan Angkutan Lebaran 2026 di Maluku, ASDP Operasikan Kapal 24 Jam di Lintasan Hunimua–Waipirit