Home / Kota Ambon

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:20 WIB

Sapulette Minta Sengketa Mata Rumah Parentah Negeri Soya Diselesaikan Dua Pekan

oplus_0

oplus_0

AMBON, PT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan waktu selama dua pekan kepada pihak-pihak yang bersengketa terkait Mata Rumah Parentah Negeri Soya untuk menyelesaikan persoalan secara internal melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama.

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, sebagai langkah menjaga stabilitas sosial dan mendorong penyelesaian persoalan adat secara kekeluargaan yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat adat di Negeri Soya.

Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian konflik tersebut.Sementara keputusan utama tetap berada di tangan pihak-pihak yang terlibat agar dapat menemukan solusi damai dan mengedepankan nilai persatuan.

Baca Juga  Latuputty : Isu Tebang Pilih Antara UMKM Tidaklah Benar

“Kami memberikan kesempatan selama dua pekan agar persoalan ini dapat dibicarakan secara internal dan mencapai kesepakatan bersama,” demikian keterangan Sekkot Ambon, Robby Sapulette.

Pemkot Ambon berharap waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pihak untuk membangun komunikasi yang baik serta mencari jalan keluar terbaik demi menjaga keharmonisan masyarakat Negeri Soya.

Baca Juga  Wakil Uskup OCI Dorong Penguatan Moderasi Beragama dan Kolaborasi Lintas Sektor di Ambon

Langkah penyelesaian secara internal dinilai penting untuk menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial masyarakat maupun nilai adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Pemerintah juga menegaskan, apabila dalam batas waktu dua pekan belum ditemukan titik temu, maka langkah lanjutan akan dibahas kembali sesuai mekanisme yang berlaku.

Penyelesaian sengketa Mata Rumah Parentah Negeri Soya secara damai diharapkan menjadi solusi terbaik demi menjaga persatuan masyarakat serta mempertahankan nilai budaya dan adat yang menjadi identitas Negeri Soya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Tutup Kerja 2024,Kadis Kominfo Apresiasi Kinerja Staf

Kota Ambon

Wawali Ambon Bagikan Takjil untuk Musafir dan Sopir Angkot

Kota Ambon

PVL On the Spot di PuskesmasTulehu Hasilkan 22 Akses Masyarakat

Kota Ambon

Wawali Ambon Berbagi dengan Anak Yatim di Hari Asyura, Teguhkan Semangat Kepedulian dan Silaturahmi

Kota Ambon

SELVI GIBRAN RAKABUMING LANTIK MAYA BABY RAMPEN LEWERISSA JADI KETUA DEKRANASDA PROVINSI MALUKU 2025-2030

Kota Ambon

Usmany Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Luruskan Maksud Pernyataan Terkait Ajakan Menjaga Keamanan Kota

Kota Ambon

Launching Program Tenun.in di Ambon, Pemkot Dorong Kain Tenun Jadi Branding Maluku