Home / Kota Ambon

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:20 WIB

Sapulette Minta Sengketa Mata Rumah Parentah Negeri Soya Diselesaikan Dua Pekan

oplus_0

oplus_0

AMBON, PT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan waktu selama dua pekan kepada pihak-pihak yang bersengketa terkait Mata Rumah Parentah Negeri Soya untuk menyelesaikan persoalan secara internal melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama.

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, sebagai langkah menjaga stabilitas sosial dan mendorong penyelesaian persoalan adat secara kekeluargaan yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat adat di Negeri Soya.

Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian konflik tersebut.Sementara keputusan utama tetap berada di tangan pihak-pihak yang terlibat agar dapat menemukan solusi damai dan mengedepankan nilai persatuan.

Baca Juga  Walikota Ambon Pastikan Pelantikan PPPK Tahap II Segera Dilaksanakan

“Kami memberikan kesempatan selama dua pekan agar persoalan ini dapat dibicarakan secara internal dan mencapai kesepakatan bersama,” demikian keterangan Sekkot Ambon, Robby Sapulette.

Pemkot Ambon berharap waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pihak untuk membangun komunikasi yang baik serta mencari jalan keluar terbaik demi menjaga keharmonisan masyarakat Negeri Soya.

Baca Juga  Tangani Sampah di Kota Ambon, Alfamidi Beri Bantuan Motor Roda Tiga

Langkah penyelesaian secara internal dinilai penting untuk menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial masyarakat maupun nilai adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Pemerintah juga menegaskan, apabila dalam batas waktu dua pekan belum ditemukan titik temu, maka langkah lanjutan akan dibahas kembali sesuai mekanisme yang berlaku.

Penyelesaian sengketa Mata Rumah Parentah Negeri Soya secara damai diharapkan menjadi solusi terbaik demi menjaga persatuan masyarakat serta mempertahankan nilai budaya dan adat yang menjadi identitas Negeri Soya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR DONOR DARAH

Kota Ambon

Pastikan Pembangunan Tidak Stagnan, Pemkot Ambon Siapkan Pinjaman Senilai Rp200 Miliar

Kota Ambon

Pelantikan Raja Negeri Amahusu 2025–2033: Wali Kota Ambon Tekankan Persatuan dan Kepatuhan pada Aturan

Kota Ambon

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Kota Ambon

Reses DPD RI, Nono Sampono Dorong Pengolahan dan Penanganan TPA Sampah di Kota Ambon

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Seni dan Budaya Harus Menjadi Jembatan Pelestarian Nilai Nusantara

Kota Ambon

Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon

Kota Ambon

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU LAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMK GRAFIKA SANTO ANDREAS AMBON