Home / Economy

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:51 WIB

OJK Wajibkan PUJK Miliki Unit Literasi dan Inklusi Keuangan Sesuai POJK 3 Tahun 2023

JAKARTA, PT-  Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Pasal 23 POJK Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diwajibkan memiliki fungsi atau unit khusus yang menangani literasi dan inklusi keuangan.

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, sekaligus memperluas akses keuangan secara merata di seluruh Indonesia.

Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 3 Tahun 2023, fungsi atau unit literasi keuangan memiliki sejumlah tugas utama. Di antaranya menyusun pedoman tertulis terkait kegiatan literasi keuangan, merencanakan dan melaksanakan program peningkatan literasi, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan dampak kegiatan yang dijalankan oleh PUJK.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Audiensi dengan Wakapolda Maluku Utara

Sementara itu, fungsi atau unit inklusi keuangan juga memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.

Tugas unit inklusi keuangan meliputi penyusunan pedoman kegiatan inklusi keuangan, perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan akses keuangan masyarakat, hingga evaluasi efektivitas kegiatan inklusi yang telah dilakukan.

Baca Juga  Wujudkan Literasi dan Inklusi Keuangan, TPAKD Tual dan Malra Dikukuhkan

Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan dua pilar utama dalam membangun sistem keuangan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.

Literasi keuangan yang baik akan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan dan memilih produk jasa keuangan secara bijak. Sementara inklusi keuangan yang kuat membuka akses dan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan formal.

Melalui kebijakan ini, OJK berharap seluruh PUJK dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang semakin cerdas, mandiri, dan inklusif secara finansial. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Celebration HUT SBAM Ke-16: Swiss-Belhotel Ambon Rayakan dengan Syukur dan Komitmen Pelayanan Prima

Economy

Pasar Modal Indonesia Restorasi Terumbu Karang di Maluku Tengah  

Economy

OJK Maluku Gelar 352 Kegiatan Edukasi Sebarkan Literasi & Inklusi Keuangan ke 84.195 Warga

Economy

Wali Kota Ambon Soroti Pengelolaan Retribusi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Economy

Fokus pada Kebersihan dan Pengelolaan Modern, Pemkot Ambon Siap Revitalisasi Pasar Arumbai

Economy

Telkomsel Siaga PAMASUKA Sambut Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dengan Koneksi dan Layanan Digital Terdepan

Economy

OJK TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT TRANSPARANSI DAN INTEGRITAS PASAR MODAL INDONESIA

Economy

Dorong Ekonomi Maritim Lokal, Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Alat Perikanan