Home / Economy

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:51 WIB

OJK Wajibkan PUJK Miliki Unit Literasi dan Inklusi Keuangan Sesuai POJK 3 Tahun 2023

JAKARTA, PT-  Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Pasal 23 POJK Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diwajibkan memiliki fungsi atau unit khusus yang menangani literasi dan inklusi keuangan.

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, sekaligus memperluas akses keuangan secara merata di seluruh Indonesia.

Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 3 Tahun 2023, fungsi atau unit literasi keuangan memiliki sejumlah tugas utama. Di antaranya menyusun pedoman tertulis terkait kegiatan literasi keuangan, merencanakan dan melaksanakan program peningkatan literasi, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan dampak kegiatan yang dijalankan oleh PUJK.

Baca Juga  7 Tahun Pimpin BEI, Investor Pasar Modal Tumbuh Signifikan di Maluku

Sementara itu, fungsi atau unit inklusi keuangan juga memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.

Tugas unit inklusi keuangan meliputi penyusunan pedoman kegiatan inklusi keuangan, perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan akses keuangan masyarakat, hingga evaluasi efektivitas kegiatan inklusi yang telah dilakukan.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Gunakan AI  Percepat Verifikasi QR Code Pertalite

Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan dua pilar utama dalam membangun sistem keuangan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.

Literasi keuangan yang baik akan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan dan memilih produk jasa keuangan secara bijak. Sementara inklusi keuangan yang kuat membuka akses dan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan formal.

Melalui kebijakan ini, OJK berharap seluruh PUJK dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang semakin cerdas, mandiri, dan inklusif secara finansial. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pemkot Kembali Gelar GPM, ini Jadwalnya!

Economy

Pemkot Apresiasi Bantuan Pertamina Bagi Korban Kebakaran di Batu Merah

Economy

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Economy

Dari Ambon, Upaya Nyata PNM Wujudkan SDG 5 Lewat PNM Humanity

Economy

Wali Kota Dorong Seni Qasidah Jadi Penguat Branding “Ambon City of Music”

Economy

OJK & BPS Siapkan SNLKI 2026 di Papua Barat & Papua Barat Daya

Economy

OJK Maluku Maknai Hari Lahir Pancasila 2026 dengan Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Economy

Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB