Ambon, PT- Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan komitmen memberikan perlindungan hukum dan pengamanan bagi jurnalis perempuan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (7/4/2026) pukul 14.15 WIT.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua FJPI Maluku Frida Rayman bersama jajaran pengurus, serta dihadiri pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Dirbinmas dan Kabid Humas.
Dalam pertemuan itu, FJPI Maluku menyampaikan kebutuhan perlindungan hukum bagi jurnalis perempuan yang dinilai rentan menghadapi risiko kekerasan saat bertugas.
Selain itu, FJPI juga mendorong kolaborasi dengan Polda Maluku, khususnya di bidang humas, guna meningkatkan kualitas penulisan berita yang akurat dan bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polri siap hadir memberikan dukungan penuh.
“Kami siap memberikan perlindungan dan pengamanan bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, apabila menghadapi potensi ancaman saat bertugas di lapangan,” ujar Kapolda.
Ia menilai peran jurnalis sangat strategis dalam menjaga stabilitas daerah, terutama di wilayah yang memiliki potensi konflik sosial.
“Pemberitaan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Media memiliki peran penting dalam mendinginkan situasi, bukan memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Maluku. Karena itu, ia mendorong peran aktif jurnalis dalam membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang edukatif.
“Kami akan merespons cepat setiap tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Peran media sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat,” katanya foto bersama dan berjalan dalam suasana aman serta kondusif. (PT)










