Home / Headline

Senin, 2 Maret 2026 - 21:20 WIB

Tokoh Pemekaran SBB Menyebut, Pemindahan Program Nasional MIP Oleh Gubernur Maluku ke Pulau Ambon Tidak Prosedural

AMBON, PT – Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), Onemus Tuhenay, SE menyebut, pemindahan program nasional Maluku Integrated Port ( MIP ) dari Kabupaten Seram Bagian Barat ke Pulau Ambon, Maluku, dinilai tidak prosedural.

“ Sebab lokasi pelaksanaan program nasional MIP tersebut, sudah ditetapkan melalui sebuah prosedur yang telah melalui kajian terlebih dahulu yang disampaikan ke publik nasional maupun internasional,” Ujar mantan Jurnalis Group Jawa Pos, Onemus Tuhenay kepada awak media di Ambon, Maluku, Senin (2/3/2026).

Ia menyatakan, pemindahan lokasi program nasional harus melalui prosedur yang diatur oleh pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas).

Baca Juga  Gelar Donor Darah, Danlanud Pattimura: Wujud kepedulian Kepada Sesama

“ Kendati Gubernur Hendrik sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, perlu memberi informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui Bupati Seram Bagian Barat selaku penanggung jawab pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertanggung jawab atas wilayah pelaksanaan program nasional MIP tersebut,” kecamnya.

Gubernur Hendrik sepihak memindahkan program nasional ke Pulau Ambon, dari hukum tata negara tentang wilayah administratif pemerintahan, pulau Ambon tidak ada dalam wilayah administratif pemerintahan sendiri.

“ Maluku memiliki 11 Kabupaten/kota, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tidak ada Kabupaten Pulau Ambon,” sentilnya.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

Nah, semua ini direkayasa oleh Gubernur Hendrik, dengan alasan biaya logistik tinggi dan ketersediaan bandara internasional yang berpengaruh terhadap transportasi dan konektivitas pada pelabuhan Waisarisa Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

“ Saya cermati langkah yang dilakukan oleh Gubernur Maluku untuk memindahkan lokasi program nasional MIP, tidak proporsional. Kenapa demikian ? , karena belum membuat kajian secara detail dan terbuka tentang lokasi pelabuhan Waisarisa yang awalnya sudah ditetapkan untuk pelaksanaan pembangunan pelabuhan bertaraf internasional dibagian timur Indonesia,” kesalnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Dan Fatalitas Korban

Headline

Ziarah ke TMP Kapahaha, Kantor SAR Ambon Kenang Jasa Para Pahlawan menyambut HUT ke-54 Basarnas

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

Headline

Bodewin: Tunggu Beta Bale

Headline

Wujudkan Layanan Pendidikan Profesional dan Berkualitas, Disdik Ambon Gelar FDP

Headline

Jasa Raharja Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di Yayasan Alhilal Ambon

Headline

KAJATI MALUKU BERSAMA JAJARAN FORKOPIMDA, JEMPUT KAPOLDA BARU

Headline

BANDARA PATTIMURA SALURKAN BANTUAN FASILITAS BELAJAR UNTUK DUA SLB DI KOTA AMBON