Home / Headline

Senin, 2 Maret 2026 - 21:20 WIB

Tokoh Pemekaran SBB Menyebut, Pemindahan Program Nasional MIP Oleh Gubernur Maluku ke Pulau Ambon Tidak Prosedural

AMBON, PT – Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), Onemus Tuhenay, SE menyebut, pemindahan program nasional Maluku Integrated Port ( MIP ) dari Kabupaten Seram Bagian Barat ke Pulau Ambon, Maluku, dinilai tidak prosedural.

“ Sebab lokasi pelaksanaan program nasional MIP tersebut, sudah ditetapkan melalui sebuah prosedur yang telah melalui kajian terlebih dahulu yang disampaikan ke publik nasional maupun internasional,” Ujar mantan Jurnalis Group Jawa Pos, Onemus Tuhenay kepada awak media di Ambon, Maluku, Senin (2/3/2026).

Ia menyatakan, pemindahan lokasi program nasional harus melalui prosedur yang diatur oleh pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas).

Baca Juga  OJK TERUS PERKUAT PERAN BPD DALAM PEMBANGUNAN

“ Kendati Gubernur Hendrik sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, perlu memberi informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui Bupati Seram Bagian Barat selaku penanggung jawab pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertanggung jawab atas wilayah pelaksanaan program nasional MIP tersebut,” kecamnya.

Gubernur Hendrik sepihak memindahkan program nasional ke Pulau Ambon, dari hukum tata negara tentang wilayah administratif pemerintahan, pulau Ambon tidak ada dalam wilayah administratif pemerintahan sendiri.

“ Maluku memiliki 11 Kabupaten/kota, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tidak ada Kabupaten Pulau Ambon,” sentilnya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

Nah, semua ini direkayasa oleh Gubernur Hendrik, dengan alasan biaya logistik tinggi dan ketersediaan bandara internasional yang berpengaruh terhadap transportasi dan konektivitas pada pelabuhan Waisarisa Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

“ Saya cermati langkah yang dilakukan oleh Gubernur Maluku untuk memindahkan lokasi program nasional MIP, tidak proporsional. Kenapa demikian ? , karena belum membuat kajian secara detail dan terbuka tentang lokasi pelabuhan Waisarisa yang awalnya sudah ditetapkan untuk pelaksanaan pembangunan pelabuhan bertaraf internasional dibagian timur Indonesia,” kesalnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Pemerhati Negeri Soya Minta Pemkot Ambon Cermat Sikapi Polemik Penetapan Raja Negeri Soya

Headline

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

Headline

Anak-Anak Mata Rumah Rehatta Desak Pemkot Ambon Segera Fasilitasi Voting Raja Negeri Soya

Headline

InJourney Airports Potong 50% Tarif Jasa Bandara Selama Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Headline

Menyongsong HUT ke-67, SMAN 7 Maluku Tengah Gelar Lomba Lari 10 Kilometer di Saparua

Headline

Reno Rehatta  Kecam Dua Surat Undangan Rapat Rumatau yang Berbeda 

Headline

SEMANGAT KEMERDEKAAN: BANDARA PATTIMURA AMBON BERSOLEK MERAH PUTIH SAMBUT HUT RI KE-81

Headline

Karam di Perairan Teun Nila Serua, 13 orang Penumpang KLM.Cajoma V berhasil di evakuasi Basarnas Ambon