Home / Headline

Senin, 2 Maret 2026 - 21:20 WIB

Tokoh Pemekaran SBB Menyebut, Pemindahan Program Nasional MIP Oleh Gubernur Maluku ke Pulau Ambon Tidak Prosedural

AMBON, PT – Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), Onemus Tuhenay, SE menyebut, pemindahan program nasional Maluku Integrated Port ( MIP ) dari Kabupaten Seram Bagian Barat ke Pulau Ambon, Maluku, dinilai tidak prosedural.

“ Sebab lokasi pelaksanaan program nasional MIP tersebut, sudah ditetapkan melalui sebuah prosedur yang telah melalui kajian terlebih dahulu yang disampaikan ke publik nasional maupun internasional,” Ujar mantan Jurnalis Group Jawa Pos, Onemus Tuhenay kepada awak media di Ambon, Maluku, Senin (2/3/2026).

Ia menyatakan, pemindahan lokasi program nasional harus melalui prosedur yang diatur oleh pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas).

Baca Juga  Gubernur Maluku Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

“ Kendati Gubernur Hendrik sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, perlu memberi informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui Bupati Seram Bagian Barat selaku penanggung jawab pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertanggung jawab atas wilayah pelaksanaan program nasional MIP tersebut,” kecamnya.

Gubernur Hendrik sepihak memindahkan program nasional ke Pulau Ambon, dari hukum tata negara tentang wilayah administratif pemerintahan, pulau Ambon tidak ada dalam wilayah administratif pemerintahan sendiri.

“ Maluku memiliki 11 Kabupaten/kota, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tidak ada Kabupaten Pulau Ambon,” sentilnya.

Baca Juga  Jasa Raharja dan Satlantas Polres Maluku Tenggara Bersinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Nah, semua ini direkayasa oleh Gubernur Hendrik, dengan alasan biaya logistik tinggi dan ketersediaan bandara internasional yang berpengaruh terhadap transportasi dan konektivitas pada pelabuhan Waisarisa Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

“ Saya cermati langkah yang dilakukan oleh Gubernur Maluku untuk memindahkan lokasi program nasional MIP, tidak proporsional. Kenapa demikian ? , karena belum membuat kajian secara detail dan terbuka tentang lokasi pelabuhan Waisarisa yang awalnya sudah ditetapkan untuk pelaksanaan pembangunan pelabuhan bertaraf internasional dibagian timur Indonesia,” kesalnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Headline

PNM Dukung Pembiayaan Ekonomi Keluarga Prasejahtera di Maluku

Headline

Lanud Pattimura Panen Jagung Perdana, Optimalkan Lahan untuk Kemandirian Pangan

Headline

Jelang Idul Fitri 2026, Jasa Raharja Dukung Penguatan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas dan Kesiapan Jalan Berkeselamatan

Headline

Ahli Waris Nurlatu Minta Pemprov Maluku Cabut Izin 10 Koperasi di Pulau Buru

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Headline

Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU