Home / Kota Ambon

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:25 WIB

Wawali : BUMDes Harus Profesional dan Layak Secara Finansial

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan hukum yang dibentuk oleh desa untuk mengelola usaha, investasi, serta pelayanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengembangan BUMDes tidak cukup hanya mengandalkan penyertaan modal dari pemerintah desa maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Dibutuhkan kesiapan kelembagaan yang kuat, legalitas yang jelas, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional.

Selain itu, perencanaan usaha harus berbasis pada potensi lokal agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Paparkan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah di Hadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhana

“BUMDes dituntut tidak hanya menjalankan usaha, tetapi memastikan setiap unit usaha yang dikembangkan benar-benar layak secara finansial dan operasional. Studi kelayakan bisnis menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kerugian dan memaksimalkan potensi desa,” ujar Ely, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan Business Feasibility Bootcamp ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus membangun jejaring kolaborasi antar-BUMDes dan mitra usaha. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan dinilai sebagai faktor penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa di Kota Ambon.

Baca Juga  MASKAPAI PELITA AIR SIAP BEROPERASI DI BANDARA PATTIMURA

Pemerintah Kota Ambon juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Kebijakan Publik atas penyelenggaraan workshop tersebut.

Program ini dinilai strategis dalam meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes agar lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi desa.

Dengan adanya Business Feasibility Bootcamp, BUMDes di Kota Ambon diharapkan mampu tumbuh sebagai entitas bisnis yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Ajak ASN dan Warga Bersihkan Teluk Ambon dari Sampah, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

Kota Ambon

Minimnya Anggaran DD dan ADD, Lekatompessy Pastikan Seluruh Desa di Ambon Terima Uang Tak Capai Rp. 1 Miliar

Kota Ambon

Tamtelahitu Jabat Kadis PUPR Provinsi Maluku

Kota Ambon

DLHP Kota Ambon Pasang Spanduk Sosialisasi di 19 Titik Collection Point

Kota Ambon

Peringati HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota  Ajak Warga Wujudkan Ambon Bersih

Kota Ambon

Ambon Raih Peringkat Tiga Sutami Award 2025

Kota Ambon

Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026

Kota Ambon

Tutup Kerja 2024,Kadis Kominfo Apresiasi Kinerja Staf