Ambon, PT- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan hukum yang dibentuk oleh desa untuk mengelola usaha, investasi, serta pelayanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan BUMDes tidak cukup hanya mengandalkan penyertaan modal dari pemerintah desa maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Dibutuhkan kesiapan kelembagaan yang kuat, legalitas yang jelas, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional.
Selain itu, perencanaan usaha harus berbasis pada potensi lokal agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“BUMDes dituntut tidak hanya menjalankan usaha, tetapi memastikan setiap unit usaha yang dikembangkan benar-benar layak secara finansial dan operasional. Studi kelayakan bisnis menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kerugian dan memaksimalkan potensi desa,” ujar Ely, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan Business Feasibility Bootcamp ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus membangun jejaring kolaborasi antar-BUMDes dan mitra usaha. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan dinilai sebagai faktor penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa di Kota Ambon.
Pemerintah Kota Ambon juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Kebijakan Publik atas penyelenggaraan workshop tersebut.
Program ini dinilai strategis dalam meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes agar lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi desa.
Dengan adanya Business Feasibility Bootcamp, BUMDes di Kota Ambon diharapkan mampu tumbuh sebagai entitas bisnis yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (PT)










