Home / Economy

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:35 WIB

INDONESIA ANTI-SCAM CENTRE BERHASIL KEMBALIKAN RP161 MILIAR DANA MASYARAKAT KORBAN SCAM

Jakarta, PT- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu yang dihadiri Ketua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK

Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank yang tergabung dalam IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komdigi dan sejumlah korban scam.

Baca Juga  Dalam Kondisi Hujan, Wakajati Maluku Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Friderica dalam kesempatan tersebut menyampaikan pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” kata Friderica.

Kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Lanjutnya, berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Baca Juga  DPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan ASN dan PPPK Pendidikan Secara Transparan

Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti: adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana.

Mahendra Siregar dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” kata Mahendra. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

ATM Bank Maluku dan Maluku Utara Dipastikan Aman dan Berfungsi Normal

Economy

Ekonomi Maluku Triwulan II-2024 sebesar 3,12 Persen 

Economy

Super Brand Day Telkomsel dan Erajaya di Indonesia Timur, Berikan Banyak Keuntungan Pelanggan dari Diskon hingga Hiburan Digital Gratis

Economy

Talk Show UMKM Syariah: Musa Dorong Pelaku Usaha Ambon Tampil Berbeda Berbasis Kearifan Lokal

Economy

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni 2026

Economy

Indosat Perluas Jaringan di Indonesia Timur, Hadirkan Akses Digital Lebih Merata

Economy

Bandara Pattimura Ambon Rayakan Tahun Baru dengan Penuh Makna

Economy

Inflasi Maluku Pada April 2025 Berada Di Level yang Rendah