Home / Kota Ambon / Pendidikan

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:24 WIB

Disdik Ambon Resmi Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) di lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku bagi murid jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Kota Ambon.

Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/1580/DINDIK tentang Pembatasan Penggunaan Handphone bagi Murid pada Satuan Pendidikan di Kota Ambon.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya meningkatkan tata kelola pendidikan yang lebih baik, memperkuat akuntabilitas publik, serta mendorong peningkatan prestasi belajar peserta didik.

Baca Juga  Pemkot Ambon Lanjutkan Safari Natal 2025 di Desa Kilang, Leitimur Selatan

“Pembatasan penggunaan ponsel di sekolah bertujuan untuk meningkatkan literasi dan numerasi, membangun kedisiplinan murid, serta meminimalisir dampak negatif perkembangan teknologi informasi di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Taso di Ambon, Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara maju, seperti Prancis dan Australia, sebagai bagian dari strategi optimalisasi proses pembelajaran di sekolah.

Baca Juga  Lekransy : Natal IKB TNS Kota Ambon Dalam semangat Ukmu Mori Tari Solilakta

“Tujuannya sangat baik, yakni agar siswa lebih fokus dalam belajar dan interaksi sosial di sekolah dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Disdik Kota Ambon berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif, aman, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Peserta KPPD Jakarta: Agenda hingga Penutupan Besok

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Seni dan Budaya Harus Menjadi Jembatan Pelestarian Nilai Nusantara

Kota Ambon

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Kota Ambon

Evaluasi PAD Dinas Perhubungan Kota Ambon, Suitella : Potensi dan Tantangan Pajak Parkir

Kab.Maluku Barat Daya

Tambang Tembaga Wetar BKP-BTR Dukung Generasi Muda Kisar Melalui Praktik Kerja Lapangan

Kota Ambon

TNI AU Laksanakan Patroli Pengamanan Udara di Maluku

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU-CABJARI WAHAI BERHASIL MENGHENTIKAN PERKARA 351 BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Kota Ambon

Dalam Kondisi Hujan, Wakajati Maluku Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila