Piru, PT – Program perluasan Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten resmi dimulai di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, menjadi lokasi pertama pelaksanaan penilaian di wilayah Maluku tahun 2025.
Mewakili Bupati Seram Bagian Barat, Aisa Pellu, SH, selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, menghadiri sekaligus membuka kegiatan penilaian tersebut. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pellu, disampaikan bahwa Desa Neniari kini menjadi pusat perhatian tidak hanya bagi Kecamatan Seram Barat, tetapi juga menjadi Duta Integritas Kabupaten SBB.
Turut hadir Tim Penilai Inspektorat Provinsi Maluku yang dipimpin oleh Selvi Ivakdalam, S.E., M.Si, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Maluku.
Bukan Sekadar Formalitas
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa kegiatan penilaian ini bukan hanya seremoni, tetapi merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya seperti observasi, bimbingan teknis, dan monitoring. Bupati SBB menegaskan bahwa program ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Desa Neniari dinilai telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi berbagai indikator penting, antara lain:
- Penguatan tata laksana melalui perangkat desa dan BPD yang memahami mekanisme APBDes secara menyeluruh,
- Penguatan pengawasan melalui pemahaman pakta integritas,
- Pengendalian gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan,
- Penerapan nilai-nilai good governance di tingkat desa.
Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan bukti bahwa Desa Neniari siap menuju desa yang mengedepankan integritas dan transparansi.
Lima Komponen Utama
Bupati juga mempersilakan tim penilai untuk melakukan tugasnya, baik melalui kunjungan kantor, pengecekan lapangan, hingga pleno penilaian. Penilaian akan difokuskan pada lima komponen utama, yaitu:
- Tata Laksana
- Pengawasan
- Kualitas Pelayanan Publik
- Partisipasi Masyarakat
- Kearifan Lokal
Bupati meyakini bahwa Desa Neniari mampu mempertanggungjawabkan seluruh indikator tersebut di hadapan tim penilai.
Harapan Menjadi Desa Antikorupsi
Di akhir sambutan, Pellu berharap proses penilaian berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi Desa Neniari. Ia optimis desa tersebut akan menjadi desa antikorupsi percontohan pertama di Kabupaten Seram Bagian Barat, sekaligus menginspirasi desa-desa lain di Maluku untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (PT)










