Home / DPRD Kota Ambon

Selasa, 4 November 2025 - 12:04 WIB

Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kota Ambon Akan Kelola Parkir Tanpa Pihak Ketiga

oplus_32

oplus_32

Ambon, PT-  Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, pengelolaan parkir di Kota Ambon tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga.

Hal ini diakuinya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (4/11/2025).

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menutup kebocoran yang selama ini terjadi.

Gunawan menjelaskan, selama ini sistem kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir dianggap kurang efektif dan menyebabkan penurunan pendapatan.

“Supaya di Dinas Perhubungan tidak ada kebocoran lagi, karena selama ini lewat pihak ketiga, pendapatan parkir Kota Ambon mengalami kemerosotan,” ujarnya.

Baca Juga  Syukuran HUT TNI Ke-79, Korem 151/Binaiya Gelar Do'a Bersama

Mulai tahun 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan diberi tanggung jawab penuh untuk mengelola seluruh aktivitas parkir di wilayah kota.

DPRD melalui Komisi III memberikan kepercayaan penuh kepada Dishub agar dapat mengoptimalkan potensi sektor ini secara mandiri.

“Komisi memberikan kesempatan kepada Dinas Perhubungan sendiri untuk mengelola parkir di Kota Ambon. Panja juga sudah menyiapkan anggaran untuk survei, hanya saja belum dilaksanakan,” lanjut Gunawan.

Menurutnya, kajian terkait sistem parkir di Kota Ambon sebenarnya sudah dilakukan. Namun, pelaksanaan survei teknis belum berjalan karena keterlambatan pada proses lelang.

Baca Juga  Komisi I Fokus Awasi Perusahaan yang Tidak Sesuai UMK di Kota Ambon

“Anggaran sudah siap sejak tahun lalu. Saya juga sudah menghubungi Kepala Dinas agar segera melakukan lelang survei supaya tahun 2026 kita sudah punya data dan target yang jelas dari Dishub,” jelasnya.

DPRD berharap agar Dinas Perhubungan Ambon dapat segera menuntaskan survei tersebut sehingga pada 2026 pengelolaan parkir sudah dapat dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Minta PT Modern Multiguna Benahi Parkiran Depan Amplaz

DPRD Kota Ambon

DPRD-Pemprov Maluku Diminta Fokus ke Pulau-Pulau, Yermias : Stok Sembako & BBM Terancam Menipis Jelang Idul Fitri

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Empat Ranperda Strategis

DPRD Kota Ambon

Mendorong Pembangunan Inklusi di Kota Ambon, Laturiuw : Peran Data dan Kolaborasi Multi-Pihak

DPRD Kota Ambon

Optimalisasi Program Perkim 2025, Far- Far :  Fokus DPRD pada Rumah Tidak Layak Huni dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Keberlanjutan Program SoG Lewat Kebijakan dan Penganggaran

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Komitmen Kaji Sejumlah Perda Yang Tidak Relevan

DPRD Kota Ambon

Respons Terhadap Rekomendasi LKPJ DPRD, Wattimena:  Komitmen Perbaikan, Efisiensi Anggaran, dan Penyegaran Birokrasi