Piru, SBB – Guna mencegah Warga Negera Asing (WNA) yang masuk Provinsi Maluku khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tanpa jelas, Kantor Imigrasi bersan Pemerintah Kabupaten mengadakan rapat bersama.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Maluku, Suyitno mengatakan, ada 4 WNA di Kabupaten SBB dalam pengawasan pihaknya.
“Saat ini kami telah memiliki seluruh informasi lengkap terkait 4 WNA itu. Maka, dibutuhkan kerjasama yang baik oleh warga SBB untuk saling berkordinasi bila ada WNA lainnya,” katanya saat pertemuan di Hotel Amboina, Kota Piru (Senin, 29/4/2024).
Ia mengakui, 4 WNA itu berasal dari negara Jerman, Belanda, dan Caina. Namun, mereka memiliki kelengkapan dokumen yang sah, kami juga masih terus mengawasi, bila dokumen mereka sudah selesai batas waktu yang tertuang di dalam dokumen yang mereka kantongi, tetapi mereka mau tetap berada di Indonesia, harus di perpanjang lagi kelengkapan dokumenya.
Ia berharap, jika keberadaan orang asing di wilaya kabupaten seram bagian barat, warga dapat memberikan informasi kepada Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) agar bisa secepatnya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen sekaligus dapat mengetahui tujuan masuk ke wilayah kabupaten SBB.
Lebih Lanjut, pertemuan di antara Tim Pora dengan Pemda SBB akan dilakukan secara rutin, karena Kabupaten SBB masuk dalam wilayah yang harus di kunjungi oleh Tim Pora. (PT-07).










