Home / Kota Ambon

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:22 WIB

1.152 Tenaga Honorer Kota Ambon Resmi Diangkat Jadi PPPK Formasi 2024

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, Pusartimur.com – Sebanyak 1.152 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 3410–4483 Tahun 2025, serta disaksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh agama.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyebut pelantikan ini sebagai momen bersejarah sekaligus jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi 10 hingga 20 tahun.

“Setelah seluruh formasi PPPK dilantik, Pemkot Ambon tidak lagi mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak. Saya tegaskan kepada pimpinan OPD, dilarang merekrut tenaga honorer baru,” tegas Wattimena.

Baca Juga  Datang Melayani Masyarakat Ambon, FT Kantongi Rekomendasi Partai Hanura

Pelantikan tahap I ini awalnya direncanakan bersamaan dengan PPPK tahap II dan paruh waktu. Namun, karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, pelantikan dilakukan bertahap.

Saat ini, terdapat sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu yang masih dalam proses verifikasi. Jika selesai, pelantikan dijadwalkan dua pekan ke depan.

Dari 250 PPPK paruh waktu, sebanyak 173 orang merupakan peserta dalam database BKN namun tidak lulus seleksi, sementara 77 orang lainnya sempat tidak terdaftar tetapi tetap diperjuangkan Pemkot Ambon.

Baca Juga  Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota, Walikota dan Wawali Ambon Kunjungi Kejari

PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kontrak 1 Oktober 2025 – 30 September 2026. Kontrak dapat diperpanjang hingga usia pensiun dengan catatan evaluasi kinerja secara berkala.

Ia juga, menyoroti fenomena banyaknya tenaga honorer yang menyampaikan keluhan lewat media sosial, khususnya TikTok. Ia meminta agar setiap aspirasi disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Pelantikan ini sekaligus menjadi tonggak penting reformasi birokrasi Pemkot Ambon, menutup babak panjang ketidakpastian status honorer, dan membuka era baru peningkatan layanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pelayanan  Meningkat, Saharisal:  Bank Maluku-Malut Peroleh Laba Cukup Besar

Kota Ambon

5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Kota Ambon

Tasso : Tanamkan Nilai Anti Kekerasan Sejak Dini di Sekolah

Kota Ambon

Kodim 1504/Ambon Tingkatkan Kapasitas Babinsa Lewat Pendayagunaan Koramil Model

Kota Ambon

Tiga Ruas Jalan Tak Dipungut Dishub Ambon Mempengaruhi PAD

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah

Kota Ambon

MASKAPAI PELITA AIR SIAP BEROPERASI DI BANDARA PATTIMURA

Kota Ambon

Perkuat Pengangkutan Sampah di Collection Point, DLHP Ambon Tambah Satu Unit Mobil Comparator